Berita Palembang
Jadi Target Utama Kapolda, Ini Lokasi Pelarian Akbar Otak Pembunuhan Driver Taksi Online
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jatanras Polda Sumsel membekuk Akbar, otak pelaku pembunuhan terhadap sopir grab car, Rabu (21/8/2019).
Sedangkan Akbar membantu menekan dan menindih korban. Sementara Ridwan menginjak kepala korban hingga tewas.
Jenazah korban dibuang dan mobilnya dibawa lalu dijual seharga Rp.22 juta.
Hasil tersebut dibagi dan masing-masing terdakwa menerima sekitar Rp.5 juta sedangkan Akbar menerima bagian sebesar Rp 6 juta.
• 5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah
4 Driver Jadi Korban Pembunuhan
Akbar Al farizi (31 tahun), warga Jalan Rompak pantai Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Utara (Muratara) dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya.
Akbar merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan, driver taksi online.
Rekan-rekan Sofyan sesama driver taksi online di Palembang berucap syukur atas penangkapan ini.
"Alhamdulillah, terkait dengan penangkapan DPO dengan kasus pembegalan dan pembunuhan salah satu rekan kami, bagian dari keluarga kami, driver online kota palembang. Kami keluarga besar persatuan driver online Sumsel mengucapkan terima kasih setingginyanya dan mengapresiasi kepada bapak kapolda beserta jajarannya terkhusus Subdit 3 Jatanras," ujar Ketua Umum PDOS, Edi Medan, Rabu (21/8/2019).
• 5 Fakta Akbar Gembong Pembunuh Driver Taksi Online: Saat Hutang Irjen Pol Zulkarnain Terbayar Sudah
Dengan tertangkapnya Akbar maka semua pelaku pembunuhan Sofyan terlah ditangkap.
Edi Medan berharap para tidak ada lagi pembegalan kembali kepada masyarakat khususnya driver online.
Ia mencatat, mulai dari tahun 2017 sampai 2019, ada 10 kali kejadian pembegalan driver online, empat diantaranya merenggut korban jiwa.
"Melihat latar belakang seorang driver ini karena dari empat kejadian itu, mereka mempunyai anak yang masih kecil-kecil dan istrinya menjadi janda. Semoga bapak Kapolda dan jajaranya berserta penegak hukum bisa menghukum seberat beratnya dan pembegalan di Palembang dibinasakan," ungkapnya.