Kisahnya Mirip Paskibraka Koko Ardiansyah 3 Tahun Lalu, Begini Nasib Gloria Hamel Sekarang

Kisahnya Mirip Paskibraka Koko Ardiansyah, 3 Tahun Lalu, Begini Nasib Gloria Hamel Sekarang

Instagram
Kisahnya Mirip Paskibraka Koko Ardiansyah, 3 Tahun Lalu, Begini Nasib Gloria Hamel Sekarang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisahnya Mirip Paskibraka Koko Ardiansyah, 3 Tahun Lalu, Begini Nasib Gloria Hamel Sekarang

Kisah paskibraka dan pelajar SMA asal Labuhan Batu, Sumatera utara, Koko Ardiansyah sedang ramai dibicarakan.

Koko Ardiansyah diduga gagal menjadi paskibraka Kabupaten lantaran posisinya digantikan oleh seorang anak pejabat.

padahal Koko Ardiansyah sudah dinyatakan lolos.

Rupanya kisah Koko bukan yang pertama lantaran pada tahun 2016, pelajarbernama Gloria Hamel dari SMA Islam Dian Didaktika, Jawa Barat juga mengalami hal serupa. 

Fakta-Fakta Kisah Koko Ardiansyah Digagalkan Jadi Anggota Paskibraka oleh Anak Pejabat Labuhan Batu

Wujud Cinta Tanah Air, Deretan Selebriti ini Pernah Bertugas Jadi Paskibraka, Ada Inul Daratista

Kena Mutasi, Karier Suami Artis Ini di TNI Selesai, 6 Tahun Jadi Suami Sang Artis

Dikutip dari Kompas, Gloria Hamel gagal jadi paskibraka yang akan bertugas di upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.

Gloria Hamel yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai paspor Perancis.

Sehingga, Gloria Hamel dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujarnya.

Ayah dari pemilik nama lengkap Gloria Natapradja Hamel sendiri memang warga negara Prancis.

Namun Joshua menegaskan, bukan karena kewarganegaraan ayahnya Gloria Hamel digugurkan, melainkan karena mempunyai paspor Perancis.

"Sebagai warga negara yang baik kami harus taat ya dengan UU. Undang-undang jelas mengatakan kalau punya paspor negara lain kewarganegaraan gugur," ucap Joshua.

Menpora Imam Nahrawi menambahkan bahwa posisi Gloria Hamel tidak digantikan oleh orang lain.

Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.
KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli
Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

Sehingga jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kala itu hanya 67 setelah Gloria Hamel digugurkan.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved