Sidang Prada DP

Hakim Ragukan Prada DP Soal Belajar di Abah Syar'i, DP Juga Ungkap 4 Kali Hubungan Badan Sama Serli

Hakim Ragukan Prada DP Soal Belajar di Abah Syar'i, DP Juga Ungkap 4 Kali Hubungan Badan Sama Serli

Tribunsumsel.com/Shinta
Prada DP memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Militer Palembang 

Hakim Ragukan Prada DP Soal Belajar di Abah Syar'i, DP Juga Ungkap 4 Kali Hubungan Badan Sama Serli

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis hakim meragukan beberapa pernyataan Prada DP terkait pembunuhan disertai mutilasi terhadap Vera Oktaria.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).

Ada beberapa poin yang keterangan Prada DP yang diragukan majelis hakim.

Termasuk dengan pernyataan Prada DP yang mengatakan bahwa dirinya pergi ke serang Banten untuk mondok di pesantren guna belajar mengaji.

"Kalau untuk belajar mengaji, kenapa harus jauh-jauh ke Banten. Bukankah di Sungai Lilin juga banyak guru mengaji,"tanya anggota majelis hakim Mayor Chk Syawaluddin SH ke Prada DP.

Padahal Serli Punya Pacar Tapi 4 Kali Lakukan Hubungan Badan dengan Prada DP, Vera Malah Ngaku Hamil

Viral Video Polisi di Cianjur Terbakar Hidup-hidup, Aiptu Erwin dan 2 Polisi Terbakar Ini Kondisinya

Prada DP Berhubungan Badan 4 Kali dengan Sherli Tapi Emosi Saat dengar Vera Hamil 2 Bulan

Mendengar pertanyaan tersebut, Prada DP yang semula menangis sesenggukan langsung menundukkan kepalanya.

Namun dia tetap pada pengakuannya yang mengatakan pergi ke Banten untuk belajar mengaji.

"Di Banten saya ketemu sama guru ngaji. Namanya Abah syar'i,"kata Prada DP.

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim lantas membeberkan riwayat hukum yang pernah menjerat orang yang disebut Abah syar'i itu.

Majelis hakim menyebutkan Abah syar'i pernah berurusan dengan hukum ditahun 2013-2014 lantaran menyembunyikan buronan.

"Maka sejak saat itu Abah syar'i tidak mau lagi nerima pelaku kejahatan. Tapi prediksi orang, kalau kesana pasti akan menghilangkan jejak kejahatan,"ujar majelis hakim kepada Prada DP.

"Abah syar'i mau menerima orang yang benar-benar tobat. Muridnya juga sangat sedikit, saya tahu itu. Saya juga tahu dia nolak kedatangan kamu.

Makanya kamu dialihkan ke tempat anak muridnya, benar apa tidak,"tanya majelis hakim.

Mendengar ucapan majelis hakim, Prada DP kembali menunduk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved