Berita Palembang
Pegawai Pemkot Palembang Setiap Senin Harus Naik LRT, Ini Penjelasan Kebijakannya
Seluruh ASN dan non ASN Pemerintah Kota Palembang setiap Senin diminta menggunakan LRT saat berangkat ke kantor
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seluruh ASN dan non ASN Pemerintah Kota Palembang setiap Senin diminta menggunakan LRT saat berangkat ke kantor.
Kebijakan ini dimulai awal September bulan depan yang dibagi sesuai OPD.
Asisten II Pemerintah kota Palembang Shinta Raharja mengatakan, kebijakan Pemerintah yang menerapkan seluruh ASN dan Non ASN yang ada dilingkungan Pemkot Palembang yang dibagi per zona tiap seninnya.
Meskipun nantinya ada berbagai kendala maka akan dikaji ulang.
Agus Suprianto Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan kota Palembang menambahkan, ini adalah langkah awal untuk menciptakan gerakan positif menggunakan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) setiap senin selama sebulan sekali.
• Pemprov Sumsel Diserahkan Tanggung Jawab Pemeliharaan Fisik LRT
Artinya setiap OPD 1 kali naik LRT yang pihaknya bagi perminggunya dalam 4 kali.
"Yang pasti kita laksanakan terlebih dahulu masalah lain nanti kita pelajari,"
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saja sudah menjalankan kebijakan ini kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada untuk menggunakan Lrt sebagai moda transportasi untuk mengurangi kemacetan," jelasnya.
Mengenai kendala macet dijalan dan alasan TPP dan Tukin dipotong lantaran terlambat ia menekankan kepada ASN agar selepas salat subuh hendaknya untuk segera mempersiapkan diri berangkat kerja.
• Serba-serbi LRT, Laluan Roda Tercepat di Sumatera Selatan
Bersiap lebih awal bertujuan untuk menghindari kemacetan di jalan serta berdesakan dengan anak sekolah.
Apalagi hari pertama dilaksanakan pada minggu pertama awal bulan September nanti.
"Saya harapkan kebijakan ini untuk dipatuhi dan dijalankan serta disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk terapkan kepada staf mereka. Untuk masalah teknis akan kita pelajari setelah peraturan ini berjalan," tutupnya. (SP/ Yandi)