Berita Selebriti
Rp 1 Miliar Diberikan, Anthony Hillenar Cabut Laporan Tapi Kriss Hatta Belum Bebas ? Ini Penyebabnya
Anthony Hilenaar akhirnya mencabut laporan Polisi terhadap Kriss Hatta.Pasca keduanya memutuskan untuk berdamai dalam kasus penganiayaan yang dilaku
"Yang saya lihat sih tadi mamanya Kriss menitikkan air mata, jadi mungkin Anthony melihat beliau juga sosok seorang ibu, jadi ya kemanusiaan lah," jelas Ali.
Ali Nurdin juga menegaskan jika tidak ada sepeserpun uang damai yang diterima kliennya, Antony Hillenaar dari pihak Kriss Hatta.
"Engga ada nominal, engga ada," tutup Ali.
Rencananya, pihak Kriss Hatta dan Antony Hillenar akan saling mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kriss Hatta Belum Dibebaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya surat pencabutan laporan Anthony Hillenaar terhadap artis peran Kriss Hatta atas kasus dugaan penganiayaan.
Saat ini, pihaknya tengah memeriksa surat pencabutan laporan itu.
Anthony mencabut laporannya karena ia telah berdamai dengan pihak Kriss.
"Korban atau pelapor dari kasus penganiayaan Bapak Kriss Hatta itu mengajukan pencabutan pelaporan ke (Subdit) Resmob.
(Subdit) Resmob kan baru menerima surat, nanti akan dipelajari seperti apa," kata Argo kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Oleh karena itu, polisi belum membebaskan Kriss Hatta dari Rutan Polda Metro Jaya.
"Belum lah (dibebaskan)," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Kris ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Ia pun langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Adapun, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.