Kabar Terbaru Syekh Puji, Dulu Sempat Nikahi Gadis Usia 12 Tahun Hingga Gagal Jadi Anggota DPRD
Nama Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto sempat buat geger Indonesia.Lantaran kisahnya yang menikahi seorang gadis berusia 12 tahun
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto sempat buat geger Indonesia.
Lantaran kisahnya yang menikahi seorang gadis berusia 12 tahun sebagai istri keduanya.
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.
Menyebut menjadi suami anak di bawah umur sah-sah saja dan tidak melanggar hukum Islam.
Tak hanya itu saja, Syekh Puji juga dikenal sebagai pria yang kaya raya.
Pasalnya Syekh Puji menggelontorkan uang sebesar Rp 1,3 Miliar untuk zakat di tahun 2008.
Kekayaan Syekh Puji berasal dari bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.
Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.
Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.
Dilansir dari Gridpop, Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh.
juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.
Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.
Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media.
karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/syekh-puji-dan-ulfa_20170718_190610.jpg)