Unit Dikyasa Polresta Palembang Resmikan Zona Lima Detik di MTs Negeri 1 Palembang
orang tua yang mengantar para siswanya baik itu roda dua mapun roda empat diharapkan untuk berhenti hanya 5 detik di gerbang sekolah
Unit Dikyasa Polresta Palembang Resmikan Zona Lima Detik di MTs Negeri 1 Palembang
TRIBUSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polresta Palembang bersama MTs Negeri 1 Palembang, meresmikan Zona 5 Detik MTs Negeri Satu Palembang, Senin (5/8/2019).
Dalam peresmian tersebut digelar berbarengan dengan upacara bendera yang digelar rutin di MTS N 1 Palembang.
Peresmian tersebut turut pula dihadiri Kanit Dikyasa Polresta Palembang, Ipda Hj Fifin Sumalian sekaligus sebagai pembina upacara bendera.
Turut pula hadir dalam upacara tersebut Kasubnit Dikyasa Polresta Palembang Ipda Novi Haryarti, dan Bripka Iman S, Kepala MTS N 1, Tugiono bersama dewan guru serta para siswa.
Dalam sambutannya, Ipda Fifin menyampaikan bahwa diterapkannya zona 5 detik ini adalah waktu yang dibutuhkan orang tua untuk mengantar atau menurunkan anak atau siswa siswi di gerbang MTS N 1 Palembang.
"Jadi kepada orang tua yang mengantar para siswanya baik itu roda dua mapun roda empat diharapkan untuk berhenti hanya 5 detik di gerbang sekolah hanya untuk salim, cium tangan, kasih uang jajan, cipika cipiki sdh dilakukam di rumah," ungkapnya.
Dikatakan Ipda Fifi, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi durasi kegiatan antar jemput di depan gerbang sekolah serta mengurangi waktu tunggu antrean kendaraan di belakangnya.
"Jadi tujuan dari zona 5 detik tersebut agar dapat mengurangi kemacetan di depan MTS N 1 Palembang, yang diketahui memang sebagai salah satu titik macet di kota Palembang," ungkapnya.
Ia pun berharap dengan diterapkannya zona 5 detik tersebut, dapat mengurangi tingkat kemacetan di kawasan MTS N 1 Palembang.