Berita Selebriti

Tak Disangka ini Alasan AS Rusak Rumah Menteri Susi Pudjiastuti, Sang Ibunda Ungkap Fakta Ini

Polisi akhirnya menangkap AS berusia 38 tahun pelaku perusakan rumah menteri Susi Pudjiastuti.AS ditangkap di rumahnya di Desa Pananjung,

Tribunnews
Menteri Susi Pudjiastuti 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Polisi akhirnya menangkap AS berusia 38 tahun pelaku perusakan rumah menteri Susi Pudjiastuti.

AS ditangkap di rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupten Pangandaran.

Adapun kini tengah diamankan di Mapolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ibu AS, Umi Jahroh menceritakan anaknya dibawa  polisi pada jam 14.00 WIB.

Diketahui, AS tidak kenal dekat dengan Susi tapi dirinya sangat membenci menteri tersebut.

Bahkan AS kerap melontarkan kata-kata makian hingga ancaman kepada Menteri Susi.

"Dia ngakunya suka ada yang bisikin, kayaknya memang ada jin yang ganggu," kata Umi.

Umi berharap anaknya diperlakukan dengan baik di kantor polisi

Siapa sangka, ternyata penyerangan rumah Menteri Susi ini bukanlah yang pertama kali.

Petugas keamanan yang bernama Endi Supendi mengatakan, perusakan pos satpam di rumah Susi malah sudah terjadi sebanyak tiga kali.

Kaca pos satpam kediaman Menteri Susi dipasangi garis polisi usai dilempari batu orang tak dikenal, Jumat dinihari (2/8/2019).
Kaca pos satpam kediaman Menteri Susi dipasangi garis polisi usai dilempari batu orang tak dikenal, Jumat dinihari (2/8/2019). (Kompas/Candra Nugraha)

Sebelumnya, terjadi dua kali perusakan.

Masing-masing terjadi pada tanggal 7 Juli dan 13 Juli.

Keduanya juga terjadi pada dini hari.

"Yang pertama tengah malam. Kalau yang kedua menjelang subuh," ujarnya, dikutip Kompas.com.

Sayangnya, untuk pelaku kedua penyerangan ini belum sempat tertangkap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved