Penyebab Disersi Prada DP Hingga Akhirnya Membunuh dan Memutilasi Vera Oktaria

Nama Prada Deri Pramana (DP) saat ini sedang jadi sorotan setelah sidang perdananya digelar hari Kamis lalu.

Editor: Prawira Maulana
MA FAJRI
Prada DP menunduk di persidangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nama Prada Deri Pramana (DP) saat ini sedang jadi sorotan setelah sidang perdananya digelar hari Kamis lalu.

Sejumlah fakta-fata persidangan muncul mulai dari Prada DP disersi sampai berujung pada tindakan keji membunuh.

Pada Kamis lalu sidang dilakukan marathon di Pengadilan Militer. Sidang pertama adalah sidang untuk kasus pembunuhan sementara sidang kedua dilanjutkan dengan agenda sidang disersi.

Pada sidang disersi dalam dakwaan terungkap sebab Prada DP lari dari kesatuan.

Dari keterangan surat dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Mayor Chk Andi Putu SH, terdakwa Prada Deri Pramana disersi dari kesatuan di Baturaja menuju Palembang.

Terdakwa Prada Deri Pramana mengatakan, Disersi karena tidak mau mengikuti tes komando.

"Tidak mau ikut tes komando karena saya takut tesnya berat, waktu SMP saya pernah terjatuh jadi masih trauma," ungkapnya kepada ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.

Setelah lari dari kesatuan Prada DP lari ke Palembang dan tinggal di kos-kosan.

Ia sempat ditemani seorang perempuan bernama Sherly yang belakangan diketahui sebagai pacarnya juga selain Vera Oktaria.

Pada sidang sebelumnya untuk konteks kasus pembunuhan, dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved