Berita Palembang

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu-sabu & 20 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Letto

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu-sabu & 20 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Letto

Tribunsumsel.com/Lusi
Kapolda Sumsel Irjen Firli didampingi Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Dirnakorba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dan Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar saat gelar rilis di lobi Polresta Palembang. 

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu-sabu & 20 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Letto

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan reserse Narkoba Polresta Palembang menggagalkan peredaran sabu dan pil ekstasi di Palembang pada.

Ungkap kasus tersebut terjadi pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli saat gelar rilis di Polresta Palembang mengungkapkan, polisi awalnya menangkap Nazarudin alias Udin (46) di kediamannya yang berada di Jalan PSI lautan Lorong Merdeka Keluarahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Saat itu Udin bersama dengan Haryanto alias Yudi.

"Polisi mengamankan 13 kilogram sabu, 20 ribu butir pil ekstasi dari tangan kedua tersangka," ungkapnya.

Ia menambahkan, barang haram tersebut dibawa Udin dan Yudi dari Medan.

"Pil ekstasi dipecah menjadi 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna merah logo superman, sedangkan sabu-sabu 13 bungkus ditutupi dengan kantong teh cina merk Qing Shan," ungkapnya.

Perkelahian Berdarah di Pasar Mega Asri Banyuasin, Alex Tewas Dikeroyok, Ini Motif Pembunuhan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman mengatakan narkoba yang berhasil disita tersebut berasal dari Medan dan diduga dari jaringan Letto.

Hal ini berdasarkan kemasan bentuk ekstasi yang sama persis dengan ekstasi yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu dan memiliki bungkus yang sama.

"Kalau melihat dari modus cara menyebarkan dan distribusinya yang menggunakan karung putih, ini sama seperti kejadian jaringan Letto yang melakukan transaksi didepan salah satu universitas di Palembang beberapa waktu lalu menggunakan karung namun lebih jelasnya masih kita dalami ," jelasnya.

Dikatakan Kombes Pol Farman, pihaknya telah mengantongi beberapa nama, dan akan terus melakukan penyelidikan.

Lihat Wanita Dibegal di Jakabaring, Pria Ini Batal Menolong karena Diancam Akan Ditembak

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diketahui telah menjadi kurir narkoba sejak awal tahun 2019 dan mengambil narkoba dengan cara merental mobil dan berangkat sendiri menuju ke Medan, dengan upah yang diterima pelaku yakni Rp 20 juta untuk 5 kg Narkoba.

Narkotika tersebut rencananya akan didistribuikan di Palembang.

Saat dimintai keterangan, Nazarudin mengungkapkan narkotika tersebut ia dapatkan dari kota Medan yang ditempuh dengan menggunakan jalur darat.

Kronologi Lengkap Pembunuhan di Pasar Mega Asri Sukajadi Banyuasin, Dendam Masalah Lahan Parkir

Dikatakannya ia belum mengetahui narkotika tersebut akan dibawa kemana, lantaran masih harus menunggu perintah.

"Belum tau karena belum diperintah. Biasanya kita diperintah dulu mau dibawa kemana barang itu dan dalam sekali mengantarkan upahnya Rp.20 juta," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved