Tragis Gadis 17 Tahun di Lampung Ini 5 Hari Disekap Pacar, 12 Kali Disetubuhi, Ini Kronologinya

TRIBUNSUMSEL.COM, KOTABUMI-Nasib tragis dialami seorang gadis berusia 17 tahun di Lampung yang disekap pacar

Istimewa
IJ (tengah) pria yang telah menyekap dan menyetubuhi kekasihnya diamankan Polres Lampung Utara 

"Pada hari Kamis (25/7/2019), keluarga menjemput korban di rumah pelaku. Dari peristiwa itulah, korban melaporkan kejadian yang telah dialaminya ke Polres Lampung Utara," ungkap Hendrik.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undamg Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Bukan Tangkap Burung Garuda, Pelajar Ini Minta Maaf dan Menyesal Telah Membunuh Elang Bido

"Untuk saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya..

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali,

Kronologi Gadis Disekap lalu Digagahi Kekasih hingga Belasan Kali, Begini Modusnya

Kronologi Gadis Disekap lalu Digagahi Kekasih hingga Belasan Kali, Begini Modusnya

Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Utara.

Seorang gadis dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.

Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, AD pun melaporkan kekasihnya, IJ (18), ke Mapolres Lampung Utara

Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku. 

"Atas laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (26/7/2019).

Hendrik membeberkan kronologi peristiwa pencabulan yang dialami AD.

Bermula saat AD dijemput untuk diajak ke rumah pelaku IJ, Kamis (11/7/2019).

Sesampai di rumahnya, pelaku memaksa korban melayani hasratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved