Selain Soak Kontrasepsi, BKKBN Ingatkan Tiga Hal ini kepada yang Ingin Menikah
BKKBN bukan hanya tentang alat kontrasepsi, tetapi ada hal yang harus dipertimbangkan yaitu pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan
Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM, TRIBUN -- Bagi pasangan yang ingin menikah, maka harus mempersiapkan beberapa hal untuk mendapatkan keharmonisan rumah tangga.
Sekretaris Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Mukminin mengatakan terdapat tugas lain yang harus ditegaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi pernikahan di usia dini.
"Untuk perempuan setidaknya di batas usia 21 dan sudah menamatkan sekolah, kalau laki-laki minimal umur 25 karena pola pikirnya sudah sangat berkembang, serta mereka harus menentukan terlebih dahulu terhadap program KB," tegasnya Mukminin, disela waktunya usai senam bersama kepegawaian, Jumat (26/7/2019).
"Jadi, tugas BKKBN bukan hanya tentang alat kontrasepsi, tetapi ada hal yang harus dipertimbangkan dan benar-benar dipersiapkan yaitu pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan," lanjutnya.
Dengan begitu, pasangan yang hendak menikah memang benar-benar sudah mempersiapkan diri untuk membina rumah tangga.
"Maka dari itu tidak boleh menikah di usia dini, karena rentan perceraian, semuanya harus matang," jelasnya
"Jangan sampai cerai. Rencanakan dulu sebaik mungkin berapa anak yang diinginkan, pendidikan, kesehatan, dan masa depannya nanti bagaimana," ungkapnya
Ia juga menyatakan, terdapat kampung KB di setiap kecamatan dan telah di fasilitasi oleh BKKBN
"Tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan pembinaan," tandasnya. (cr11)