Siswa Putus Sekolah di Sumsel Terus Berkurang
Besok, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tujuan dari diperingati hari anak nasional ini tak lain untuk menghormati hak-hak anak.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Besok, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tujuan dari diperingati hari anak nasional ini tak lain untuk menghormati hak-hak anak.
Ada banyak hak dimaksud, beberapa diantaronya ada hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, dan lainnya. Terkait peringati hari anak ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel Widodo saat ditemui di ruangannya mengatakan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya siswa putus sekolah di Sumsel mengalami penurunan.
"Kalau menurut data tahun ajaran 2016/2017 untuk jenjang SMA dan SMK ada sebanyak 1855 bila dipersentasikan sebanyak 1.98 persen dan 1804 bila dipersentasikan 0.96 persen, dan pada tahun ajaran 2017/2018 menurun menjadi 1744 bila dipersentasikan 1.68 persen dan untuk SMK 1599 bila dipersentasikan 0.79 persen," jelasnya, Senin (22/7/2019).
Terkait hal ini indikator siswa di Sumsel baik di SMA dan SMK yang putus sekolah ada tiga hal.
"Indikator siswa putus sekolah ini memang perlu penelitian mendalam dan ada tiga hal yang menyebabkan mereka putus sekolah ini antara lain, karena tidak ada biaya," katanya.
"Karena kultur budaya dan karena hal lain yang menganggap sekolah itu tidak penting. Contoh ada juga budaya itu bahwa seorang wanita yang umurnya 15 tahun belum menikah ada semacam aib orangtua dan akhirnya si anak dinikahkan sehingga mengurangi beban orangtua padahal sekolah itu membuat kemerdekaan untuk si anak itu sendiri," ujarnya.
Dia melanjutkan memerdekan anak ini dalam artian memerdekan mereka secara emosional dan banyak hal lainnya. "Anak bisa memiliki pandangan yang luas, tidak kuper, dan pergaulnya luas kalau sekolah. Selain ketiga indikator yang saya sebutkan sebelumnya memang ada juga indikator lain seperti hamil diluar nikah atau menikah saat masih sekolah," ujarnya.
"Tapi sejak 2011 saya meadvokasi dan memastikan anak yang memiliki kesalahan sosial atau kriminal tetap saya belain, perjuangkan agar mereka mendapatkan hak sekolahnya, proses hukum silahkan tapi dibantu haknya untuk menyelesaikan SMA/SMKnya kalau selesai sekolahnya bisa kuliah atau bekerja dengan ijazah terakhirnya," jelasnya.
Sementara itu ditambahkan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumsel Erlina indikator kenapa siswa SMK putus sekolah itu ada karena akibat dari hamil diluar nilah dan berhenti karena menikah. "Tapi tahun ini menurun, saat ujian nasional kemarin saja hanya 2 bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
"Masalahnya ya tadi hamil diluar nikah dan berhenti karena menikah, sebenarnya kami tidak membedakan dengan siswa lain masalahnya mereka mungkin malu makanya berhenti sekolah padahal kalau mau ikut ujian tetap bisa tapi kalau tetap tidak mau alternatif lain bisa mengikuti ujian paket C," katanya.(elm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/putus-sekolah_20180104_220206.jpg)