Breaking News

Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas

Pengacara Obby Masukkan Berkas Praperadilan Senin Depan, Perlawanan Tersangka Kasus SMA Taruna

Kuasa hukum Obby Frisman (24) berenacana akan melimpahkan berkas pra peradilan ke Pengadilan Negeri Palembang pada senin (22/7/2019).

Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Obi Frisman (kanan), tersangka penganiayaan terhadap Delwyn hingga tewas saat di Polresta Palembang, Selasa (16/7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Obby Frisman (24) berenacana akan melimpahkan berkas pra peradilan ke Pengadilan Negeri Palembang pada senin (22/7/2019).

Hal ini di sampaikan kuasa hukum Obby Frisman yakni Suwito Winoto saat dikonfirmasi oleh tribunsumsel.com

"Benar, insyaAllah kita masuk ke pengadilan negeri palembang hari senin," ujarnya Sabtu (20/7/2019).

Dikatakannya pra peradilan tersebut akan ditujukan kepada Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang.

Setelah mereka mengajukan berkas, pihaknya akan menunggu kabar selanjutnya dari pihak pengadilan untuk nantinya digelar sidang selama 7 hari berturut-turut.

"Senin diajukan kemungkinan akan langsung dikasihkan kepada pihak polda dan polresta, jadi insyaAllah selasa mungkin bisa mulai sidang hingga 7 hari kedepan,"urainya.

Sementara pihak keluarga dari Obby Frisman sendiri telah menyerahkan sepenuhunya urusan terkait pra peradilan ini kepada pihak kuasa hukum

"Kalau dari keluarga menyerahkan sepenuhnya ke kita ya. Untuk dari kita sendiri dari tim kuasa hukum tentunya siap dan optimis atas hasil sidang nanti," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved