Fakta Baru, Suami Nunung Sempat Utang Sabu ke Pengedar, Ini Total Jumlah Sabu yang Sudah Dibeli
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengintai komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sejak lama terkait pemakaian narkoba jenis sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengintai komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sejak lama terkait pemakaian narkoba jenis sabu.
"Lima bulan (proses polisi mengintai Nunung)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Argo, polisi juga memantau pergerakan pemasok sabu ke Nunung. Saat ini, Argo menyebut penyidik masih memeriksa secara intensif ketiga tersangka itu.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Berikut adalah 8 fakta penangkapan Nunung terkait kasus narkoba:
1. Ditangkap bersama suami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono mengatakan, Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamam mereka pada Jumat (19/7/2019) siang
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat malam.
Argo melanjutkan, Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu. "Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," ujarnya lagi.
2. Buang sabu ke kloset
Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.
"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.