Nunung Ditangkap Kasus Narkoba

Begini Nasib Nunung di Acara Ini Talk Show NET TV Seusasi Ditangkap Karna Kasus Narkoba

Nunung dan Iyan Sambiran digrebek polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) kemarin pukul 12.30 WIB

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Instagram
Nunung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nunung dan Iyan Sambiran digrebek polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba,  Jumat (19/7/2019) kemarin pukul 12.30 WIB

Dilansir dari TribunNews.com, Nunung dan Iyan Sambiran mengaku sudah memakai sabu sejak lima bulan lalu.

Menurut Argo Yuwono, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Nunung dan suaminya atas dasar informasi dari masyarakat setempat.

Melalui keterangan tertulus Argo Yuwono, masyarakat menginformasikan pihak kepolisian bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Terkait penangkapan Nunung dan suami lantaran narkoba, pihak pemimpin redaksi NET TV lantas mengungkap nasib Nunung di sebuah acara yang dipandunya.

Pasalnya, seperti yang diketahui, Nunung menjadi salah satu pengisi acara program Ini Talkshow di NET TV.

Akibat kasus yang menjeratnya itu, Nunung pun tak bisa hadir dalam acara yang tayang setiap hari tersebut.

"Sejak tadi sudah tidak ikut Ini Talkshow, karena siang sudah ditangkap.

Tadi kan sudah enggak," kata Dede Apriadi Pemred merangkap Vice President PR & Corsec NET TV saat dihubungi wartawan, Jumat malam.

Dede Apriadi kemudian menerangkan nasib Nunung dalam program acara yang dipandu bersama sederet komedian ternama lainnya itu.

"Selama dia menjalani proses hukum itu tentu dia tidak bisa diganggu untuk syuting kan.

Polisi juga enggak mungkin ngasih.

Jadi kita ikuti proses hukum kepolisian saja," ucap Dede lagi.

 

Akan tetapi, pihak NET TV sendiri membantah disebut mengistirahatkan sementara Nunung dari acara tersebut.

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Bukan diistirahatkan menurut saya, kita menghormati proses hukum saja.

Pasti harus menjalani proses kan, dari proses pemeriksaan, penyelidikan dulu pasti sekarang kan," pungkasnya.

 

Sebelumnya pPenangkapan Nunung dan Iyan Sambiran merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram.

Selain itu hasil tes urine menunjukkan Nunung dan Iyan Sambiran positif menggunakan narkotika.

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkotika," pungkas Argo Yuwono.

Fakta-fakta Penangkapan Nunung

Berikut adalah 8  fakta penangkapan Nunung terkait kasus narkoba:

1. Ditangkap bersama suami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono mengatakan, Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamam mereka pada Jumat (19/7/2019) siang

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat malam.

Argo melanjutkan, Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu. "Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," ujarnya lagi.

2. Buang sabu ke kloset

Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.

"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

3. Sudah lima bulan konsumsi sabu

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.

"Tersangka satu (Nunung) dan dua ( suami Nunung) mengaku memakai sabu (sejak) lima bulan lalu," kata Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.

4. Alibi stamina bekerja

Argo mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara, alasan Nunung dan suaminya mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

"Untuk stamina dalam bekerja," ucap Argo. Nunung diketahui mengisi sebuah acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia. Sementara July juga berperan sebagai manajer Nunung.

5. Sempat berutang sabu

Disebutkan polisi bawah Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu (per gramnya seharga Rp 1,3 juta) pada pria bernama Hery, namun belum sepenuhnya dilunasi.

Setelah itu, pasangan suami istri itu membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.

Pada saat itu, Nunung sekaligus membayar utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi Rp 3,7 juta.

"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp. 1,1 juta," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.

6. Beli sabu 10 kali dalam 3 bulan

Argo Yuwono mengatakan bahwa Nunung mengaku telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. "Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo, Jumat (19/7/2019).

7. Ditangkap tanpa perlawanan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, Argo Yuwono menambahkan, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya juga tidak menolak atau melawan saat polisi melakukan penggeledahan. "Enggak ada ya (penolakan)," ujar Argo. Saat ini Nunung dan July maaih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.

Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved