Barbie Kumalasari Dalang dari Kasus Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar? Farhat Abbas Ungkap Ini

Barbie Kumalasari Dalang dari Kasus Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar? Farhat Abbas Ungkap Ini

Kolase Kompas.com
Barbie Kumalasari Dalang dari Kasus Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar? Farhat Abbas Ungkap Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Barbie Kumalasari Dalang dari Kasus Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar? Farhat Abbas Ungkap Ini  

Farhat Abbas menyebut dalang sesungguhnya dalam kasus ikan asin Fairuz A Rafiq vs Galih Ginanjar adalah Barbie Kumalasari.

Farhat Abbas beberkan fakta lain saat Barbie Kumalasari yakin tak akan jadi tersangka karena kini statusnya masih sebagai saksi.

Memang, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah jadi tersangka dari kasus ikan asin Fairuz A Rafiq.

Salah satunya adalah Barbie Kumalasari, istri dari Galih Ginanjar.

Ia berharap agar dirinya tak terseret menjadi tersangka seperti 3 orang yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

"Nggak lah insyaallah nggak kok," kata Kumalasari, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Ayah Rey Utami Menyesal Nikahi Putrinya dengan Pablo Benua, Rey Baru Kenal & Dibelikan Mobil Mewah

Namun ternyata Farhat tak senada dengan istri siri Galih Ginanjar ini.

Farhat Abbas meminta agar Barbie Kumalasari juga dijadikan tersangka.

Hal ini seperti dikutip TribunStyle.com dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official yang diunggah pada Jumat (19/7/2019).

Ia yakin jika bukan hanya Galih Ginanjar pelaku tunggal dari kasus ini.

Dibalik Asyiknya Main #AgeChallenge di FaceApp, Ada Bahaya Mengancam, Ini Cara Menghindarinya

Tapi Barbie Kumalasari juga memiliki andil dalam video yang sangat viral ini.

"Terlepas dari salah atau benar, siapa yang menyebarkan, kan kita punya argumentasi sendiri. Yang jelas pelakunya itu tidak tunggal, tidak hanya Galih."

"Tapi menurut keterangan klien kami yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari," ungkap Farhat.

Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.

Nunung Tertangkap Karena Narkoba, Ini Video Detik-detik Ia Ditangkap dan Digerebek Polisi

"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami
Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami (tribunnews.com kolase)

"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."

"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.

"Pelaku sebenarnya kalau tidak dalam keadaan tertekan atau tekanan tidak mungkin Galih akan ngomong seperti itu."

"Jadi jangan rasa ketakutan Kumalasari jadi manuver, kan baru saksi belum tersangka."

"Harusnya jangan menggiring opini yang menyudutkan klien kami, akhirnya mereka buka suara, bahwa pelaku utama adalah di samping Galih ada Kumalasari," terangnya.

Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami ini yakin jika Barbie Kumalasari akan ditetapkan jadi tersangka.

"Yang belum jadi tersangka ini yang berdebar-debar, kalau mereka yang sudah jadi tersangka itu sudah bersabar-sabar di dalam sel, jadi apapun akan dilewatilah."

"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Perubahan Fisik Rey Utami Selama di Penjara

Salah satu tersangka kasus "ikan asin", Rey Utami kini telah seminggu mendekam di sel Polda Metro Jaya.

Kondisi terbaru Rey Utami disampaikan oleh sang kuasa hukum, Muh Burhanuddin.

Muh Burhanuddin mengungkapkan kini berat badan Rey Utami mengalami penurunan.

"Iya kalau tadi Rey ngomong bahwa berat badannya turun sekitar 3 kg. Dia puasa hari ini dia bilang tadi," ujar Muh Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019), seperti yang dikutip dari Grid.id.

Rey Utami dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

Bersama dengan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten asusila pada video "ikan asin".

Dilansir dari Kompas.com, ketiganya dijerat dengan pasal berlapis.

"Kemudian untuk pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1, kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 kemudian kita kenakan Pasal 310 dan 311 KUHP Undang-undnag ITE dan kita kenakan Undang-undang KUHP juga," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (11/7/2019).

Kasus "ikan asin" ini bermula pada vlog yang diunggah oleh kanal youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video tersebut, Galih Ginanjar menyebut soal "ikan asin" yang diduga untuk menyinggung sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019). (TRIBUNNEWS.com/NURUL HANNA)

Fairuz lalu melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Setelah resmi bercerai, Fairuz kembali menikah dengan Sonny Septian pada tahun 2017.

Sementara itu Galih Ginanjar kini menikah siri dengan Barbie Kumalasari.

 (TribunStyle.com/Asytari Fauziah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Barbie Kumalasari Yakin Statusnya Hanya Sebagai Saksi, Farhat Abbas: Harus Jadi Tersangka!


Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved