Benarkah Barbie Kumalasari Bukan Seorang Advokat? Pengurus Peradi Buka Suara, Kartu Anggotanya Beda
Benarkah Barbie Kumalasari Bukan Seorang Advokat? Pengurus Peradi Buka Suara, Kartu Anggotanya Beda
TRIBUNSUMSEL.COM – Benarkah Barbie Kumalasari Bukan Seorang Advokat? Pengurus Peradi Buka Suara, Kartu Anggotanya Beda
Selain artis dan pengusaha berlian, Barbie Kumalasari diketahui juga berprofesi sebagai seorang advokat.
Di beberapa kesempatan ketika melakukan sesi wawancara, hal tersebut diucapkan oleh Barbie Kumalasari.
Barbie Kumalasari mengaku bahwa dirinya adalah seorang advokat dan sudah memliki gelar Adv dan juga terdaftar di Organisasi Kongres AdvokatIndonesia.
Akan tetapi kebenaran dari profesi Barbie Kumalasari ini sempat dipertanyakan.
Pasalnya ketika melakukan pengecekan di website forlap.ristekdikti.go.id nama Barbie Kumalasari tercatat masih berstatus mahasiswa aktif.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan membuat pengurus dari Perhimpunan Advokat Indonesia mempermasalahkan keaslian dari profesi Barbie Kumalasari.
Klien dari Perhimpunan Advokat Indonesia yang diwakili oleh kuasa hukum Pitra Romadhoni pun ingin menguak kebenarannya agar tidak berlarut menjadi kebohongan publik.
Pitra Romadhoni meminta pihak berwajib untuk menyelidiki keaslian ijazah dari Barbie Kumalasari.
Hal ini dilaporkan oleh Pitra Romadhoni berdasarkan data dari website Forlap Ristekdikti yang menyatakan Barbie Kumalasari masih berstatus mahasiswa aktif.
Pitra Romadhoni juga mengatakan bahwa di ijazah Barbie Kumalasari terdapat tulisan tangan dan ketika dicek di Dikti tidak ditemukan nomor ijazahnya.
“Saya sudah mendapatkan ijazah, ijazah beliau dan itu ada tulisan tangan di jazah tersebut dan itu kita cek nomor ijazah tersebut itu tidak ditemukan juga di Dikti,” ujar Pitra Romadhoni.

Selain nomor ijazah yang tidak ditemukan, kartu keanggotaan atau yang menunjukkan bahwa ia benar seorang advokat pun berbeda dengan milik Pitra Romadhoni.
Pitra Romadhoni mendapatkan kartu anggota daro PERADI yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia, sedangkan Barbie Kumalasari mengaku mendapatkan kartu tersebut dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia.
Untuk menghindari kebingungan, klien Pitra Romadhoni yang juga pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia menindaklanjuti hal ini agar diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bukti-kta-pengacara-barbie-kumalasari-yang-ditunjukkan-ke-raffi-ahmad.jpg)