Kasus Penyiksaan SMA Taruna

Wiko Korban Kekerasan Orientasi SMA Taruna Indonesia Belum Sadarkan Diri, Dirujuk ke RS Charitas 

Wiko Jerianda (16 tahun), siswa SMA Semi militer plus Taruna Indonesia Palembang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti Masa Orientasi Siswa

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Wiko Jerianda siswa SMA Taruna Indonesia diduga jadi korban kekerasan di sekolah dirujuk di rumah sakit RK Charitas, Selasa (16/7/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wiko Jerianda (16 tahun), siswa SMA Semi militer plus Taruna Indonesia Palembang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolahnya.

Wiko saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Wiko sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Karya Asih Charitas Sako Kenten, kini Wiko dirujuk ke Rumah Sakit RK Charitas Jalan Sudirman Palembang, Selasa (16/7/2019).

Tribunsumsel.com, sampai saai ini belum bisa mendapat penjelasan detil dari keluarga Wiko.

Keluarga Wiko di rumah sakit belum bersedia memberikan komentar.

Wiko Kritis Diduga Korban Kekerasan MOS SMA Taruna, Keluarga Curiga Soal Dirawat di RS yang Jauh

"Memang benar bahwa malam tadi sekitar pukul 11. 30 malam, Wiko dirujuk ke rumah sakit RK Charitas. Namun untuk pihak keluarga masih belum bersedia memberikan keterangan apapun, maka dari itu meminta untuk diwakilkan orang pihak rumah sakit,"kata Humas RS RK Charitas, Kresna Tuti.

Dia mengatakan saat ini Wiko hanya dijaga oleh ibunya tanpa ada pendamping dari keluarganya yang lain.

Terkait kondisi kesehatan Wiko, Kresna menjelaskan bahwa Wiko masih dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Kondisinya masih dalam tahap pemulihan, namun memang hingga saat ini Wiko masih belum sadarkan diri,"ucapnya.

Kresna berujar dirinya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Wiko.

"Karena pasien tersebut baru dirujuk kesini dan masih menjalankan perawatan, jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih,"ucapnya.

Ampun Komandan

Kasus kekerasan yang terjadi pada siswa SMA Taruna Indonesia saat masa orientasi siswa (MOS) terus bergulir.

Salah satu siswa yakni Delwyn meninggalkan setelah mendapatkan kekerasaan saat mengikuti MOS disekolahnya.

Satu lagi korban yang diduga menjadi korban kekerasan yakni Wiko (16) saat ini sedang dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Karya Asih Charitas Palembang.

Ketika Tribunsumsel.com menyambangi, terlihat kondisi siswa SMA Taruna ini dalam keadaan lemah dan sangat kritis.

Di ruang perawatan, tubuh siswa ini sudah dipasangi alat-alat yang dipasang ke dada.

Nampak orangtua Wiko tak henti terus mendampingi korban yang tengah kritis tersebut.

Obi Marah dan Pukul Delwyn yang Tak Mau Seberangi Parit, Pembina SMA Taruna Mengaku Tersinggung

Orangtua Wiko, Suwito didampingi Firli Darta, SH menceritakan pada saat hari Sabtu, (13/7/2019) sekitar pukul dua siang, Suwito mendapatkan telepon dari pihak sekolah mengabarkan kalau anaknya masuk rumah sakit.

"Saya dapat telepon dari pihak sekolah katanya anak saya sakit panas tinggi dan sudah ada di rumah sakit Karya Asih Charitas," ujarnya.

Mendengar kabar tersebut, ia pun terkejut dan langsung bergegas menuju rumah sakit.

Satu jam kemudian, saat tiba di rumah sakit ia melihat anaknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saat sampai di rumah sakit anak saya sudah di IGD tengah ditangani dokter. Ia tak sadarkan diri dan ngigau terus "ampun komandan, jangan pukul lagi," ujar Suwito menceritakan kepada Tribunsumsel.com dengan menahan air mata.

Setelah diperiksa dokter dan dironsen, didapatkan bahwa anaknya mengalami usus terlilit sehingga harus dilakukan tindakan cepat untuk dioperasi.

"Saya lihat perut anak saya itu bengkak mba besar sekali. Jadi jam 9 malam itu langsung diambil tindak operasi dan selesai jam 12 malam hingga sekarang tak sadarkan diri," jelasnya.

Suwito mengatakan sebelum dioperasi anaknya sempat masuk kamar dan melihat tubuh di bagian belakang anaknya lebam-lebam seperti habis kena pukulan.

Melihat Perawatan Kambing Global Qurban di Lumbung Ternak Wakaf di Blora

"Kami belum sempat bertanya karena anak saya itu ngigau terus tak terhitung lagi," ungkap dia.

Kata Suwito, sejak pasca operasi pihak sekolah yang mengantarkan anaknya ke rumah sakit hingga saat ini tidak datang lagi kesini.

"Saat datang pertama ke rumah sakit ada dua orang dari pihak sekolah lalu pulang dan habis magrib pada hari pertama masuk itu datang lagi namun sampai sekarang tidak ada kabar lagi," bebernya.

Suwito sempat bertanya kepada teman anaknya yang mengantar kalau sang anak hanya sakit demam panas saja.

"Saya sempat curiga kok demam panas tinggi sampai begini. Memang anak saya suka ngingau kalau sakit demam tinggi tapi gak sampai seperti ini ngingaunya berkali-kali," ungkap dia.

Bahkan ia curiga dengan kata-kata anaknya yang mengingau seperti itu.

Ditambahkan Firli, saat ini pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Palembang.

"Kami sudah laporkan dan diterima secara lisan oleh Kanit PPA karena yang bersangkutan belum sadarkan diri," tegasnya.

Satu Tersangka

Polresta Palembang telah menetapkan tersangka terkait meninggalnya Delwyn (14) pada saat mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMA Taruna Indonesia, Palembang.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli, saat gelar rilis yang dilaksakan di lobi Polresta Palembang, senin (15/7/2019) sekira pukul 16:00 WIB.

Dikatakan Kapolda berdasarkan hasil pemeriksaan hasil labforensik di RS Bhayangkara dan terbukti korban mengalami kekerasan benda tumpul pada tubuhnya.

Polisi juga memanggil sebanyak 21 orang saksi untuk melakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

"Berdasarkan alat bukti yang ada baik keterangan saksi, alhamdulillah tidak lebih dari 27 jam usai laporan, pelaku berhasil kita identifikasi tepatnya kemarin sore kita sudah melakukan kajian mendalam kita yakini bahwa Obi Frisma (24) yang melakukan kekerasan terhadap korban," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan benda tumpul di bagian kepala sebelah kanan korban

"Kita mencari barang bukti dan ditemukan barang bukti tersebut yaitu bambu sepanjang lebih kurang 1 meter," ujarnya.

Pelaku sendiri pada saat kejadian berstatus sebagai pembina atau pengawas pada kegiatan tersebut dilaksanakan.

"Pada saat kejadian korban dipukul dan jatuh, korban juga sempat ditolong pelaku dengan dibacakan ayat-ayat suci selanjutnya dan dibawa ke Rumah Sakit. Menurut keterangan dokter forensik, sebelum sampai ke Rumah Sakit, korban sudah meninggal," paparnya.

Akibat ulahnya ini, pelaku dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved