Kasus Inses Kakak dan Adik Kandung di Lampung, Ayah Menasehati Malah Diajak Berkelahi

Peristiwa inses antara kakak dan adik kandung terjadi di Kotabumi Lampung. Sang adik perempuan bahkan sudah hamil 8 bulan.

Editor: Prawira Maulana
Mirror
Ilustrasi. 

Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.

Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60), keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya.

Namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.

Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.

NV Diasuh Tetangga

Menurut RB, NV merupakan anak bungsu.

NV sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.

Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.

Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya.

Hal itu agar NV bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.

RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.

Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).

"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," lanjut RB.

Sudah Berkeluarga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved