Breaking News

Berita Muba

Arhan Nurdin Kabur Setelah Sidang di Sekayu, Pecahkan Kaca Mobil Tahanan Pakai Busi

Arhan Nurdin (28 tahun), melarikan diri setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sekayu, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (11/7/2019)

Istimewa
Kaca mobil tahanan yang dipecahkan oleh Arhan Nurdin di Sekayu, Kamis (11/7/2019) 

Dalam menjalani masa tahanan Arhan berulah lantaran terlibat kasus narkoba di dalam Lapas.

Arhan sendiri ditangkap jajaran Lapas Klas II B Sekayu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga rekannya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43), dan Alpian (48) di Blok F 3, pada Selasa (4/12/18) silam.

Selain Ustaz Yusuf Mansur, 4 Pengusaha Tajir ini Pernah & Miliki Saham Klub Sepak Bola Luar Negeri

"Terdakwa di sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, ia kabur pada menjalani sidang lanjutan. Kita telah berkoordinasi denan Polres Muba prihal kasus larinya Arhan,"jelasnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved