Sidang Komisioner KPU Palembang

BREAKING NEWS : 5 Komisioner KPU Palembang Hadir di Sidang Perdana, Agenda Dakwaan JPU

Sidang perdana dengan terdakwa lima komisioner KPU Palembang atas perkara dugaan pidana pemilu akhirnya digelar, Jumat (5/7/2019).

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Sidang Perdana 5 Komisioner KPU Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang perdana dengan terdakwa lima komisioner KPU Palembang atas perkara dugaan pidana pemilu akhirnya digelar, Jumat (5/7/2019).

Setelah sebelumnya mangkir pada tahap pelimpahan berkas, kelima terdakwa terlihat hadir pada sidang yang digelar di pengadilan negeri kelas 1 A kota Palembang.

Kelima terdakwa terlihat duduk terpisah di kursi tunggu tamu sidang dan menunggu persidangan dimulai.

Dituduh Bohong, Barbie Kumalasari Buktikan Status Pengacaranya, 2 Bukti Bikin Raffi Ahmad Kaget

Adapun kelima terdakwa yakni Ketua KPU Palembang Eftiyani, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Syafarudin Adam, Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Yetty Oktarina dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Alex Barzili.

Sidang hari ini digelar dengan agenda mendengarkan dakwaan JPU.

Promo Jumat Sabtu Minggu (JSM) Alfamart 5-7 Juli 2019, 5 Pcs Indomie Hanya Rp 6.800

Sementara yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Kepala seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Yuliyati Ningsih SH MH, bersama dengan Indah Kumala Dewi SH, Ursula Dewi SH dan Riko Budiman SH.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan belum dimulai lantaran masih menunggu kehadiran majelis hakim.

Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya persidangan ini.

5 Hari Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Ingatkan Pria-pria untuk Sholat Jumat Jangan Lupa ya Mas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved