Diduga Hina ART, PNS Ini Diturunkan Jabatan Jadi Staf Kelurahan, Bilang Akun FB Dihack
Diduga Hina ART, PNS Ini Diturunkan Jabatan Jadi Staf Kelurahan, Bilang Akun FB Dihack
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Wartakota, Amelia Fitriani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang, diturunkan pangkatnya.
Ia dimutasi menjadi staf kelurahan, dari posisi sebelumnya sebagai pegawai Inspektorat Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BKSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi.
Lutfi menjelaskan kebijakan ini berdasarkan dari penilaian Inspektorat.

"Sudah diturunkan, dimutasi menjadi staf kelurahan," ujar Lutfi kepada Wartakota, Jumat (28/6/2019).
"Baru-baru ini dimutasinya. Untuk tugas di kelurahan mananya saya belum hafal. Pastinya ini penurunan karier dari yang bersangkutan," sambung Lutfi.
Akhmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
Lutfi menyebut pegawai yang berdinas di jajaran Inspektorat sebagai jabatan yang prestisius. Karena pelanggaran itu Amelia turun pangkat menjadi staf biasa di Kelurahan.
"Ini sudah dilakukan penilaian di Inspektorat. Inspektorat memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti bermasalah. Untuk pelanggarannya seperti apa, itu Inspektorat yang menilai," ucapnya.

Amelia mengaku bahwa akun Facebook miliknya diretas. Dan dirinya melaporkan kejadian ini ke Polrestro Tangerang.
"Sampai saat ini kan belum ada hasil pelaporannya. Dia (Amelia) juga saat dimutasi tidak melakukan sanggahan atau reaksi penolakan," kata Lutfi.(*) Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah