Penerimaan CPNS 2019
Penerimaan CPNS dan P3K Pemprov Sumsel Tahun 2019, Diajukan Kebutuhan 500 Orang
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal kembali dibuka pada tahun 2019 ini.
Pemprov Sumsel telah mengajukan kuota untuk penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kita memang sudah mengusulkan sebanyak 500 orang tapi untuk berapa kuota yang dibutuhkan setiap dinas masih dihitung nanti akan disesuaikan dengan berapa besar kebutuhannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Selatan, Nora Elisya, Kamis (27/6/2019)
Menurut Nora, usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
• Penerimaan CPNS Prabumulih Tahun 2019, Usulkan Kuota 500 Orang, Butuh Formasi SMA
"Presentasenya 70 persen ditujukan untuk P3K, dan 30 persen untuk ASN. Prioritas untuk P3K. Untuk Jumlahnya disesuaikan dengan berapa banyak yang pensiun di Pemprov Sumsel,"ujarnya.
Sementara dalam keterangan resminya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.
• Pemkot Lubuklinggau Ajukan Penerimaan 300 Formasi CPNS
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth.
Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Adapun usulan untuk jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. (SP/ Rahmaliyah)