Ingat Pria Berserban Hijau yang Ancam Bunuh Presiden Jokowi, Begini Nasibnya Sekarang

ahri, pria berserban hijau pengancam Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto, mengaku menyesal atas ucapannya.

Editor: M. Syah Beni
Istimewa
Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial.(Tangkapan layar akun Twitter @howtodressvvell) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fahri, pria berserban hijau pengancam Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto, mengaku menyesal atas ucapannya.

Karena itu, ia berencana menyampaikan permohonan maaf ke Jokowi.

Hal ini diungkapkan oleh Fahri C Suhadi, kala diperiksa sebagai saksi pelapor, Selasa (12/6/2019).

 "Dalam pertemuan kemarin, yang bersangkutan menyesal akan perbuatannya dan bilang dia mau minta maaf kepada Presiden," ungkap Suhadi ketika dikonfirmasi, Rabu (13/6/2019).

Menurutnya, Fahri melakukan aksi pengancaman terhadap dua tokoh nasional itu, lantaran terbawa suasana.

 

Di mana, yang bersangkutan juga mengaku tindakannya merupakan spontanitas semata.

4 Selebriti ini Blak-blakan Ngaku Pernah Jadi Artis Settingan Demi Popularitas dan Uang

"Cuma karena ada euforia yang terbangun, sehingga ia melakukan hal-hal yang konyol itu," jelas Suhadi.

Kendati menyesal dan meminta maaf, Suhadi tetap menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

Agar ke depannya, kata dia, semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus ini, untuk tidak sembarangan menghina maupun mengancam membunuh kepala negara.

"Proses hukum tetap harus berjalan, karena enggak bisa dicabut begitu saja," ucapnya.

"Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang memang tidak suka dengan paslon 01, jangan sampai menghina kepala negara (Presiden Jokowi)," tuturnya.

Beda dari Ashanty, Aurel Hermansyah Rindukan Perlakuan Krisdayanti Ini Saat Tinggal Serumah

"Karena walau bagaimana, kepala negara ialah orang yang harus kita hormati, yang harus kita junjung tinggi, karena ia adalah simbol negara, pemimpin kita," sambung Suhadi.

Sebelumnya, polisi menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Jokowi, melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengakui, sebelumnya pihaknya salah tangkap.

"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

 

Pria yang mengancam Jokowi dipastikan adalah Fahri.

Pihak Gojek Ingin Bertemu Dengan Driver Video Viral Penumpang Perempuan Tak Bayar

Namun, pria yang ditangkap sebelumnya adalah seorang warga yang mirip pria dalam video itu, yaitu Teuku Yazhid.

Ada pun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/6//2019) lalu.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive, seorang pria berserban hijau ditangkap polisi, lantaran viral di media sosial alias medsos.

Pria berserban hijau itu dibekuk polisi lantaran mengancam membunuh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bahkan, ia juga menghina Menko Polhukam Wiranto.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.

"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

9 Aplikasi Foto Paling Keren dan Mudah Digunakan Untuk Menghasilkan Foto Keren, Download Disini

Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.

Sebelumnya, pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto, dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Suhadi.

Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.

Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.

Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media.

Video itu menampilkan pria berserban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

Pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto dilaporkan atas dugaan pasal makar ke polisi.

"(Pasal yang dilaporkan) berkaitan dengan makar karena itu ada kata-kata bunuh presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," kata pelapor yang merupakan Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) bernama Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

12 Game Offline Paling Seru yang Bisa Dimainkan Tanpa Menggunakan Kuota, Download Gamenya Disini

Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.

Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.

"(Barang bukti yang dibawa) flashdisk isinya video itu," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media, dengan menampilkan pria itu sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menangkap pria dalam video tersebut.

"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, menulis surat permintaan maaf.

Surat tersebut bakal dilayangkan kepada Jokowi. Dirinya berharap Jokowi memaafkan segala perbuatannya.

Surat tersebut ditulis langsung oleh Hermawan Susanto di secarik kertas dan ditandatangani di atas materai.

Surat tersebut dikirim oleh tim kuasa hukum Hermawan Susanto ke Istana Negara, untuk dilayangkan langsung ke Jokowi.

"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya," ujar Sugiarto Atmowijoyo, kuasa hukum Hermawan Susanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Sehingga pada kesempatan yang baik ini, kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," sambung Sugiarto Atmowijoyo.

Hermawan Susanto kirim surat kepada Jokowi, agar Sang Presiden dapat memaafkannya. Dirinya mengaku tidak bermaksud mengancam akan mencelakakan Jokowi.

"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," tutur Sugiarto.

Ayah Hermawan Susanto, Budiarto, juga menulis surat yang sama. Kedua surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada hari ini.

"(Surat dikirim) melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada yang terhormat Bapak Jokowi," jelas Sugiarto.

"Langsung saya kirimkan melalu JNE. Ya saya kirim ke Istana, soalnya saya mau kirim langsung ke sana enggak sempat," tuturnya.

Sebelumnya, aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Hermawan Susanto (25) di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00. (Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Ancam Jokowi dan Wiranto, Pria Berserban Hijau Akhirnya Menyesal, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/13/sempat-ancam-jokowi-dan-wiranto-pria-berserban-hijau-akhirnya-menyesal?page=all.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved