Berita Palembang

Dana Kelurahaan di Palembang Baru Cair Rp 18 Miliar, Ini Jumlah Diterima Tiap Kelurahan

Dana kelurahaan Kota Palembang sudah cair Rp 18 miliar dari total Rp 37,7 miliar yang dibantu oleh pemerintah pusat

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Dana kelurahaan Kota Palembang sudah cair Rp 18 miliar dari total Rp 37,7 miliar yang dibantu oleh pemerintah pusat, Kamis (13/6/2019).

Sisanya akan dicairkan secara bertahap dari pusat ke pemerintah kota Palembang.

Namun rencana satu Kelurahaan mendapatkan bantuan Rp 2 miliar pada tahun ini belum bisa terwujud.

Sebab Pemkot Palembang hanya mampu mengangarkan dana sebesar Rp 13 miliar untuk Kelurahaan.

Sehingga dana Kelurahaan baik dari pusat dan 5 persen dari APBD hanya Rp 50 miliar.

Sriwijaya FC Lunasi Tunggakan Gaji Semua Mantan Pemain, Kuasa Hukum Sarankan Buat Surat Perdamaian

Sehingga tiap Kelurahaan hanya mendapatkan dana sebesar Rp 467 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi 5 persen anggaran dari APBD untuk dana Kelurahan.

Sehingga tahun ini hanya mampu memberikan anggaran untuk Kelurahaan sebesar Rp 13 miliar.

Menurut dia, pihaknya bisa memenuhi lima persen dari anggaran APBD untuk Kelurahaan pada APBD perubahan.

Sebab jika tidak dipenuhi sebesar 5 persen sesuai amanat dari pemerintah pusat. Jika tidak dipenuhi maka Pemkot bisa dapat sanksi.

"Sanksinya bisa kena potongan dana DAK dan dana dana lainnya," kata Hoyin.

Siswa SMK Negeri 3 Palembang Manfaatkan Barang Bekas Ikut Festival Literasi Sekolah Tingkat Nasional

Oleh karena itu pada tahun 2020 dana Kelurahaan ini akan bisa maksimal. Sebab dananya sudah terpenuhi.

"Tahun 2020 bisa maksimal kita bisa memenuhi 5 persen dari APBD untuk di poskan untuk Kelurahaan," kata dia.

Hoyin mengatakan, dana Kelurahaan bantuan dari pusat ini sudah harus dipertanggung jawabkan pada Agustus 2019.

Pihaknya punya waktu sekitar dua bulan lagi untuk memaksimalkan waktu untuk menggunakan anggaran tersebut.

"Agustus sudah ada pertanggung jawaban, kita cuma punya waktu sebentar untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut," kata dia. (SP/ Yandi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved