Berita Selebriti

Digerebek Bersama Wanita Cantik, Istri Mendiang Herman Seventeen Ungkap Kalau Ifan Betul Berhijrah

Digerebek Bersama Wanita Cantik, Istri Mendiang Herman Seventeen Ungkap Kalau Ifan Betul Berhijrah

Instagram Ifan Seventeen/Julianamoechtar
Ifan Seventeen dan Juliana Moechtar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Digerebek Bersama Wanita Cantik, Istri Mendiang Herman Seventeen Ungkap Kalau Ifan Betul Berhijrah

Mantan istri mendiang Herman Seventeen, Juliana Moechtar ikut bersuara soal kasus dugaan perselingkuhan yang tengah menjerat Ifan Seventeen.

Sebagai sahabat, Juliana Moechtar mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Ifan Seventeen sempat digerebek.

Ya, beberapa waktu lalu, video diduga penggerebekan yang memperlihatkan Ifan Seventeen dan CM menyebar di media sosial.

Pasca viralnya video tersebut menyebar, suami CM, wanita yang ditemui sedang bersama dengan Ifan Seventeen dikabarkan melaporkan sang penyanyi ke polisi.

Suami dari model CM menyertakan sebuah bukti saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan penyanyi Ifan "Seventeen" ke polisi.

Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti mengungkapkan bahwa bukti itu berupa surat nikah. "Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja," ujar Iptu Tuti kepada Kompas.com saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).

"Iya betul, Ifan dilaporkan suami (CM, perempuan yang kedapatan berada di sebuah apartemen dengan Ifan Seventeen ). Dilaporkan karena (CM) belum bercerai," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, sebelumnya di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).

Kolase Ifan Seventeen & Dylan Sahara
Kolase Ifan Seventeen & Dylan Sahara (Kolase TribunStyle)

Tuti menambahkan, setelah adanya pelaporan dari suami CM itu, polisi saat ini mengadakan visum terhadap CM untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih lakukan visum, saat ini kami masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum bagaimana, baru kami tindak lanjuti," kata Iptu Tuti.

CM dan Ifan Seventeen sendiri dilaporkan karena dianggap telah melanggar KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

"Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, CM dan pasangannya, gitu," kata Iptu Tuti lagi.

Kasus yang tengah menjeratnya itu rupanya sempat membuat Ifan Seventeen gusar.

Karenanya, ketika dicecar pertanyaan terkait kasus tersebut, Ifan Seventeen terlihat kesal.

Ia lantas mempertanyakan kenapa harus ada narasi bahwa dirinya digerebek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved