Berita Palembang

Kayu dan Gunting Besi Milik Harry Digondol Pencuri

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yakni 54 batang kayu dan gunting besi yang ditaksir sekitar Rp 5 juta.

TRIBUNSUMSEL/LUSI FARADILA
Harry Hendra (36), warga Perum Opi Jalan Maluku Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (10/6/2019), mendatangi Polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harry Hendra (36), warga Perum Opi Jalan Maluku Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (10/6/2019), mendatangi Polresta Palembang.

Melaporkan pencurian di rumah yang sedang dibangun dibelakang Perum Top Amin Mulya Jakabaring Palembang. . Menurut dia, 54 batang kayu dan gunting besi hilang dicuri.

"Rumah itu masih pondasi, nah kayu itu ditumpukan jadi satu di dalam situ, pas dicek ke sana semuanya sudah tidak ada lagi," katanya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yakni 54 batang kayu dan gunting besi yang ditaksir sekitar Rp 5 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit I SPK Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan korban.

" Benar, telah terjadi tindak pencurian dan korban telah membuat laporan ke Polresta Palembang," ungkpanya.

Lebih lanjut Ipda Hermanto mengatakan laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti.

"Sudah kita lakukan olah tempat kejadian perkara dan selanjutnya akan di serahkan ke unit reskrim Polresta Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved