Pendaftar Komisi Informasi Sumsel Masih Minim, Ini Penjelasan Sekretariat Seleksi

Sejak dibuka pendaftaran bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) provinsi Sumsel periode 2019-2023 pada 20 Mei lalu masih sedikit

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Sekretaris Sekretariat rekrutmen calon KI Sumsel, Amrullah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejak dibuka pendaftaran bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) provinsi Sumsel periode 2019-2023 pada 20 Mei lalu masih sedikit masyarakat yang mendaftar.

"Memang yang daftar masih sedikit, tapi masyarakat yang sudah membuka akses secara online situs tersebut, mencapai hampir seribu orang," kata Ketua Sekretariat Seleksi Jon Kennedy didampingi Sekretaris Amrullah, Senin (27/5/2019).

Menurutny banyak warga yang sudah mengunduh formulir pendaftaran di https://drive.google.com.

Menurut Amrullah yang juga Kabid Pengolahan Informasi Publik Kominfo Sumsel ini, pendaftaran atau penyerahan berkas sendiri akan berakhir pada 13 Juni mendatang.

"Kita prediksi pendaftar akan meningkat setelah lebaran dan jelang massa pendaftaran berakhir," ucap Amrullah, seraya minimal harus ada 40 pendaftar, kalau kurang sampai 13 Juni maka diperpanjang sesuai tahapan atau 10 hari kedepan.

Ditambahkan mantan ketua Bawaslu kota Palembang ini, untuk ketua Tim Seleksi (Timsel) rekrutmen calon anggota KI Sumsel itu diketuai Edward, Mahendra (perwakilan KI Pusat), Maramis unsur akademisi, Dr Feriansyah, dan Cak Amir.

"Dimana nantinya ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu, adminsitrasi, kemampuan akademik, psikotes dan dinamika kelompok dan wawancara dengan timsel, serta Fit and Propertes ke komisi I (10 besar), lalu keluar perangkingan yang diserahkan ke Gubenur untuk dirangking dan ditetapkan untuk periode 2019-2023," tuturnya.

Ia memprediksi awal Agustus seleksi sudah selesai, sesuai dengan prediksi 55 hari atau dua bulan bekerja para Timsel, dan sudah ada komisioner terpilih, mengingat 1 Agustus 2019 massa jabatan akan berakhir.

Sebanyak 4 dari 5 komisioner yang ada sendiri, masih berpeluang untuk terpilih yaitu Herlambang, Agus Sarimudin, Helda, dan Zacky Shahab. Sementara Kapritajaya sudah dua periode menjabat.

"Kalau perbedaan persyaratan ditambah timsel yaitu, fakta integritas menjalankan komitmen dan pernyataan bebas narkoba. Sedangkan bagi PNS minmal golongan 4A atau setera ekselon 2. Sekarang lama saya rasa mengurus surat pengadilan yang tidak pernah dipidana oleh PN dengan ancaman hukuman 5 tahun, serta perlu keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS, sehingga sedikit lama," tandasnya.

Komisi Informasi (KI) sendiri memiliki kewengan menyelesaikan sengketa informasi yang diajukan masyarakat.

"Misal masyarakat menyampaikan infromasi ke badan publik atau dinas, tapi dinas itu tidak memberikan yang dimaksud, dan keberatan ditolak maka mengajukan ke Komisi Informasi dan disidang di KI," ungkapnya.

Terpisah, ketua KI Sumsel Herlambang menyatakan, tantangan KI kedepan semakin berat, apalagi jika tidak didukung anggaran maksimal.

"Selama ini masih kendala dianggaran, sehingga mengganggu kinerja. Kita mendorong pejabat untuk kerterbukaan informasi di Sumsel diperlukan dengan mengalokasikan anggaran yang besar untuk menunjang kegiatan yang ada," pungkas Herlambang.

Sekretaris Sekretariat rekrutmen calon KI Sumsel, Amrullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved