Berita Mura
Modus Ritual Dapat Jodoh, Bapak di Musirawas Menyetubuhi 2 Anak Kandungnya Berulang Kali
Dengan modus membujuk anak perempuannya untuk melakukan ritual mendapatkan jodoh, bapak di Kabupaten Musirawas menyetubuhi anak kandungnya
Dimana, Mi juga dicabuli dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
• Sonora English Corner with ELTI, Belajar Bahasa Inggris Lebih Asyik Melalui Siaran Radio
"Persetubuhan dan atau pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap kedua korban yang merupakan anak kandungnya sendiri secara berulang kali dan secara bergiliran sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan April 2019," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto, Senin (27/5/2019).
Dijelaskan, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap dan dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Musirawas.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
• Tidak Standar dan Berbahaya, PLN Ganti Semua KWH Meter Listrik Prabayar di Pagaralam
"Didapat informasi pelaku berada di Kecamatan Suka Karya. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Wahyu Setyo Pranoto .
Dia menambahkan, tersangka melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 TH 2O14 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 ttg perlindungan anak. (SP/ahmad farozi)