Hasil Pilpres 2019 Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf 55,50% Suara, Prabowo-Sandi 44,50%

Hasil Pilpres 2019 Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf 55,50% Suara, Prabowo-Sandi 44,50%

Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Menuju Istana 2019. Hasil Pilpres 2019 Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf 55,50% Suara, Prabowo-Sandi 44,50% 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Pilpres 2019 Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf 55,50% Suara, Prabowo-Sandi 44,50%  

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan KPU.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah.

Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.


Diumumkan lebih cepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.

KPU akan langsung menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional secara total, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved