Ramadan 2019

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar : Niat Zakat Fitrah dan Orang yang Berhak Menerima

Memenuhi niat zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim yang mampu.

Editor: M. Syah Beni
Tribunjualbeli
Niat Zakat Fitrah Bahasa Latin dan Arab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Memenuhi niat zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim yang mampu.

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang Idul Fitri.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.

Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Berikut kumpulan tata cara zakat fitrah :

Syarat Zakat Fitrah

Terdapat 3 syarat zakat fitrah antara lain :

1. Beragama Islam

2. Hartanya lebih dari keperluan untuk diri sendiri dan keluarga serta orang-orang yang ditanggungnya untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya

3. Bisa menemui masa akhir Ramadlan dan awal syawal.

Jadi, untuk bayi yang baru lahir saat malam satu Syawal tidak diwajibkan untuk zakat fitrah

Besarnya Zakat Fitrah

Berdasarkan hadis Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah telah mewajibkan besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya yang disesuaikan dengan konsumsi per orang sehari-hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved