Berita Selebriti
Aming dan Evelyn Rujuk Berencana Menikah Lagi ? Evelyn Harus Nikah dengan Orang Lain Dulu
Aming dan Evelyn Rujuk Berencana Menikah Lagi ? Evelyn Harus Nikah dengan Orang Lain Dulu
Penulis: Euis Ratna Sari |
Aming dan Eveline menikah pada 4 Juni 2016 di kediaman Aming di Bandung, Jawa Barat. Keduanya mengadakan ijab kabul sederhana yang hanya dihadiri keluarga dan teman dekatnya.
Apakah keduanya akan kembali rujuk seperti sediakala?
Lantas bagaimana menurut pandangan/syariat Islam dalam hal rujuk setelah bercerai?
Melansir dari laman konsultasisyariah.com,
Jika seorang suami menceraikan istrinya dengan cerai satu atau dua maka sang suami berhak melakukan rujuk dengan istri.
Selama masih masa iddah, baik istri ridha maupun tidak ridha.
Namun, jika talak tiga sudah jatuh maka suami tidak memiliki hak untuk rujuk kepada istrinya sampai sang istri dinikahi oleh lelaki lain
Seperti yang tercantum dalam firman Allah dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 230.
"jika dia mentalak istrinya (talak tiga) maka tidak halal baginya setelah itu, sampai dia menikah dengan lelaki yang lain"
Kemudian lebih dari itu masih mengutip dari laman yang sama.
Pernikahan wanita ini dengan lelaki kedua bisa menjadi syarat agar bisa rujuk kepada suami pertama, dengan syarat:
Pertama: Dalam pernikahan yang dilakukan harus terjadi hubungan badan, antara sang wanita dengan suami kedua.
Berdasarkan hadis dari Aisyah, bahwa ada seorang sahabat yang bernama Rifa’ah, yang menikah dengan seorang wanita. Kemudian, dia menceraikan istrinya sampai ketiga kalinya. Wanita ini, kemudian menikah dengan lelaki lain, namun lelaki itu impoten dan kurang semangat dalam melakukan hubungan badan.
Dia pun melaporkan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan harapan bisa bercerai dan bisa kembali dengan Rifa’ah.
Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu ingin agar bisa kembali kepada Rifa’ah? Tidak boleh! Sampai kamu merasakan madunya dan dia (suami kedua) merasakan madumu.” (H.R. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, dan At-Turmudzi)