Berita Palembang
PBB Warga Palembang Naik Ratusan Persen, Harnojoyo : Bukan Naik tapi Menyesuaikan NJOP
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ratusan persen dilakukan
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ratusan persen dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atau berdasarkan nilai jualnya (nilai jual objek pajak/NJOP).
Menurutnya, penyesuaian ini juga telah melalui tahapan konsultasi dan sesuai kondisi lapangan.
"PBB memang dasarnya NJOP-nya sudah naik, yang sudah dikonsultasikan kepada konsultan terkait perihal pemetaan wilayah."
"Istilah sebenarnya bukan naik, tapi menyesuaikan dengan nilai jual objek pajak," ujar Harnojoyo dijumpai usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi tentang HUT ke-73 Provinsi Sumsel, Rabu (15/5/2019).
Harnojoyo melanjutkan, harga NJOP tersebut naik karena penyesuaian di lapangan dan sudah sepantasnya.
Selain itu, banyak juga objek pajak yang telah dibebaskan pemerintah kota.
• Pengamat : Kenaikan Pajak PBB Palembang tak Wajar, Bisa-bisa Orang Palembang Terpinggirkan
"Ada sekitar 173 ribu objek pajak yang PBB atau NJOP- nya di bawah Rp300 ribu pemerintah kota bebaskan," ucapnya.
Diketahui, sejumlah warga Palembang kaget tagihan PBB yang naik lebih dari 400 persen.
Ini terjadi di kawasan Demang Lebar Daun dan juga kawasan Taman Kenten Palembang.
Menurut informasi yang beredar, masih banyak warga Palembang lainnya juga juga kaget dan menjerit dengan kenaikan PBB melebih 300 persen dan terkesan tanpa sosialisasi.
Kantor BPPD Ramai
Sejak beberapa hari ini banyak warga Palembang mendatangi Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.
Kedatangan masyrakat tersebut guna mengajukan keberatan dan peringanan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang naik mencapai 400 persen.
Seperti yang dirasakan salah warga Kalidoni yang tidak mau disebutkan namanya dijumpai di Kantor BPPD Palembang, Rabu (15/5/2019).
Ia mengaku sangat keberatan dengan adanya kenaikan PBB yang sangat tinggi.
• Penjelasan BPPD Palembang Alasan Kenaikan PBB, Terkait Pemberian TPP dan Target PAD Rp 1,3 Triliun
"Dari Rp 150.000 jadi Rp 500.000 kenaikannya itu banyak sekali ini tidak wajar padahalkan saya masyarakat biasa, rumah biasa saja kok segitu mahalnya," ungkapnya.
"Padahal rumah itu warisan orangtua biasa saja, yah mungkin dibilang jelek dan hampir rubuh mbak," tambahnya lagi.
Ia pun bercerita bahwa kenaikan PBB ini sangat memberikan beban yang berat baginya yang hanya ibu rumah tangga. Sedangkan sang suami bekerja sebagai sopir ambulans.
"Bagaimana membagi penghasilan ini mbak, saya cuma ibu rumah tangga suami cuma supir ambulan. Semuanya pas-pasan eh di tambah PBB naik lagi," ceritanya.
"Tau deh, ini lagi memberikan pengajuan semoga diringankan biayannya jangan sampai segitu," ujarnya.
Sementara itu Kasubdit BPBD kota Palemang Apriadi mengungkapkan memang protes ini sudah terjadi sejak beberpa hari lalu jadi selalu ramai.
"Setiap hari ramai, kita selalu sedia melayani bagi yang ingi berkonsultasi masalah kenaikan biaya PBB ini," katanya.
Lanjutnya ramainya masyarakat yang datang ini juga bukan karena protes penyesuaian kenaikan biaya PBB saja, tapi memang waktunya bertepatan dengan pembayaran pajak lainnya.
"Ada juga dari 9 pajak orang-orang yang bayar pajak bisnis baik itu restoran, hotel dan tempat lainnya, karena waktunya hampir habis, dan ada juga wajib pajak yamg mau buat PBB baru atau pemecahan," ungkapnya.
"Ada juga yang konsultasi menengai kenaikan biaya PBB ini jadi memang sedang campur aduk," tutupnya.
Jangan Terus Bebani Rakyat
Kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat banyak protes dari warga Palembang.
Karena angka yang dianggap di luar kewajaran. Beberapa warga menahan diri dulu untuk pembayaran.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr Andreas Leonardo SIP MSi, mengatakan, jangan bebani rakyat terus terusan dengan pajak dan retribusi.
Apalagi dalam mengambil kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa sosialisasi tanpa melibatkan stakeholder lainnya.
"Seharusnya pemkot melakukan kajian undang stakeholder DPRD masyarakat sebelum memutuskan ada kenaikan PBB," kata Andreas, Rabu (15/5/2019) saat dihubungi.
Menurut dia, seharusnya pemerintah cerdas mengelola sumber pendapatan daerah dari sektor lainnya. Misalnya pariwisata, perdagangan dan pelayanan jasa lainnya.
• Warga Palembang Kaget PBB Naik dari Rp 500 Ribu jadi Rp 2 Juta, Bagaimana Perhitungannya?
"Revitalisasi pariwisata dipalembang lebih baik daripada pengambilan sumber pendapatan dari PBB," kata dia.
Andreas mengatakan, Pemda harus mampu membangun investasi yang besar di kota Palembang, apalagi dengan status kota Palembang kota internasional.
"Banyak pariwisata air, sejarah, religi banyk kalau mau direvitalisasi," kata dia.
Seharusnya kata dia, pendapatan daerah fokus pada perdagangan dan jasa.
Apalagi Palembang sudah punya modal kota olahraga, kerajaan Sriwijaya , hasilnya sudah melimpah.
"Kenaikan PBB tidak pas di tengah pendapatan per kapita masyarakat masih rendah," kata dia.