Berita Palembang
PBB Warga Palembang Naik Ratusan Persen, Harnojoyo : Bukan Naik tapi Menyesuaikan NJOP
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ratusan persen dilakukan
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
"Dari Rp 150.000 jadi Rp 500.000 kenaikannya itu banyak sekali ini tidak wajar padahalkan saya masyarakat biasa, rumah biasa saja kok segitu mahalnya," ungkapnya.
"Padahal rumah itu warisan orangtua biasa saja, yah mungkin dibilang jelek dan hampir rubuh mbak," tambahnya lagi.
Ia pun bercerita bahwa kenaikan PBB ini sangat memberikan beban yang berat baginya yang hanya ibu rumah tangga. Sedangkan sang suami bekerja sebagai sopir ambulans.
"Bagaimana membagi penghasilan ini mbak, saya cuma ibu rumah tangga suami cuma supir ambulan. Semuanya pas-pasan eh di tambah PBB naik lagi," ceritanya.
"Tau deh, ini lagi memberikan pengajuan semoga diringankan biayannya jangan sampai segitu," ujarnya.
Sementara itu Kasubdit BPBD kota Palemang Apriadi mengungkapkan memang protes ini sudah terjadi sejak beberpa hari lalu jadi selalu ramai.
"Setiap hari ramai, kita selalu sedia melayani bagi yang ingi berkonsultasi masalah kenaikan biaya PBB ini," katanya.
Lanjutnya ramainya masyarakat yang datang ini juga bukan karena protes penyesuaian kenaikan biaya PBB saja, tapi memang waktunya bertepatan dengan pembayaran pajak lainnya.
"Ada juga dari 9 pajak orang-orang yang bayar pajak bisnis baik itu restoran, hotel dan tempat lainnya, karena waktunya hampir habis, dan ada juga wajib pajak yamg mau buat PBB baru atau pemecahan," ungkapnya.
"Ada juga yang konsultasi menengai kenaikan biaya PBB ini jadi memang sedang campur aduk," tutupnya.
Jangan Terus Bebani Rakyat
Kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat banyak protes dari warga Palembang.
Karena angka yang dianggap di luar kewajaran. Beberapa warga menahan diri dulu untuk pembayaran.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya Dr Andreas Leonardo SIP MSi, mengatakan, jangan bebani rakyat terus terusan dengan pajak dan retribusi.
Apalagi dalam mengambil kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa sosialisasi tanpa melibatkan stakeholder lainnya.