Mutilasi di Sungai Lilin
Keluarga Vera Oktaria Minta Petugas Jatantas Polda Sumsel Cepat Tangkap Pembunuh dan Pemutilasi
Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak membongkar kasus pembunuhan dan mutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak membongkar kasus pembunuhan dan mutilasi kasir Indomaret Vera Oktaria.
Petugas mendatangi rumah korban dan juga mendatangi rumah DP pacar korban yang kini menghilang.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat perempuan dengan kondisi mutilasi ditemukan di dalam kamar penginapan Sahabat Mulia yang di Jalan PT Hindoli Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mayat itu, Vera Oktaria (20) warga Jalan Tangga Takat Lorong Karya Indah Kecamatan SU II Palembang.
Petugas Jatanras Polda Sumsel, yang dipimpin langsung oleh. Kanit V, Kompol Sukri A Rivai Subdit III, Jatanras Polda Sumsel, menyambangi rumah Alm Vera Oktaria. Kedatangan petugas pun langsung disambut keluarga korban, dengan harapan pelaku pembunuh Alm Vera Oktaria pun cepat ditangkap.
"Mohon bantuannya, agar peristiwa ini cepat terungkap," Ungkap Semua keluarga alm Vera bersama Ibu, Suhartini.
Petugas pun tak henti-henti menggali keterangan ibu dan saudara korban, terkait kedekatan korban dengan DP, yang diketahui metupakan pacara korban. " Mohon doanya juga agar pelaku cepat terungkap dan tertangkap," ungkap salah satu petugas.
Kurang lebih 45 menit, petugas Jatanras Polda Pun meninggal rumah korban. (diw).
• Video : kronologi dan Cerita Vera Sebelum Hilang dan Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
• Breaking News: Aparat Datangi Rumah DP, Pacar Vera Oktaria Menghilang, Keluarga Mengaku Tak Tahu
Kronologi
Vera Oktaria (20) perempuan cantik kasir minimarket di Palembang ditemukan tidak bernyawa di sebuah hotel di Sungai Lilin Musi Banyuasin, sekitar 132 kilometer dari Kota Palembang.
Berikut Tribunsumsel.com sajikan fakta, kronologif berdsarkan garis waktu sejak dikabarkan hilang sampai ditemukan.
Selasa 7 Mei 2019, Tampak Gelisah
Malam itu saat sedang bekerja di Indomaret Jl Jenderal Sudirman, Vera Oktaria terlihat gelisah.
Rekan tempatnya bekerja melihat paling tidak ada puluhan kali telepon masuk ke ponselnya.
"Malam itu saya mendengar telepon korban berdering kurang lebih 10 kali, terdengar korban mengangkat telepon dan berkata 'tidak bisa, tidak bisa' namun masih saja terdengar bunyi handphone nya hingga dia pulang bekerja," ujar Dwi teman sekerja Vera Oktaria.
Pukul 23.30, Vera Oktaria pamit pulang.
Sekitar satu jam kemudian, keluarga Vera Oktaria datang ke toko dan bertanya tentang keberadaan Vera yang belum juga pulang ke rumah.
Selasa 8 Mei 2019, Check In Hotel
Seorang pria berinisial D check in kamar Penginapan Sahabat Mulya, Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
"Pemesan kamar tanpa menyertakan KTP saat menginap, menurut saksi ada dua orang laki-laki dan satu perempuan, diduga korban," kata Supriadi.
Supriadi menjelaskan, pria tersebut memesan kamar pada Rabu (8/5/2019).
Lokasi Hotel
Jumat 10 Mei 2019, Mayat Ditemukan
Petugas penginapan mencurigai kamar nomor 06 karena bau busuk.
Sehari sebelumnya petugas penginapan juga sudah curiga namun tak berbuat apa-apa. Baru keesokan harinya mereka menghubungi polisi.
Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.
Karena dikira tidak terjadi apa-apa Nuridin langsung menghubungi orang tuanya untuk menanyakan keberadaan tamu tersebut yang tidak kembali setelah membawa kunci tersebut.
"Saya curiga waktu saya bersihkan lantai mencium bau busuk, nah baru besoknya (hari ini) bau busuk itu semakin kuat langsung saya hubungi Polsek Sungai Lilin."
"Setelah pihak polsek Sungai lilin datang, kamar tersebut baru di buka. Ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi tangan terpotong jenazah membengkak ditutupi dengan selimut," ujar Nurdin.
Diduga Hendak Dibakar
Lokasi ditemukannya mayat perempuan yang dimutilasi di Muba, ternyata diduga akan dibakar pelaku.
Hal ini dari hasil olah tempat kejadian, bila ditemukan barang bukti minyak tanah, obat nyamuk dan korek di dalam kamar.
"Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alviani ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/5/2019).
Pentol korek yang ditempelkan di obat nyamuk, diduga sebagai timer. Sehingga, ketika kamar sudah ditinggal maka dengan sendirinya pentol korek akan terbakar dan menyulut api di tempat tidur.
Dari situlah, dengan timer yang dibuat dan ada minyak tanah di dalam kamar membuat kamar menjadi terbakar. Dengan terbakarnya kamar, pelaku berharap jejak mereka akan hilang.
"Tetapi ternyata, obat nyamuknya padam. Sehingga tidak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur," ungkapnya.