Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Mudah Tidak Ribet (Syarat-syarat Terbaru)
Panduan Cara Membuat (Mengurus) Kartu BPJS Kesehatan Secara Online Maupun Offline, Mudah Tidak Ribet
Penulis: Slamet Teguh Rahayu | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Panduan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Maupun Offline, Mudah Tidak Ribet.
Jaminan kesehatan saat ini memang sangat dibutuhkan.
Dengan memiliki jaminan kesehatan, setidaknya kesehatan seseorang bisa dijamin kala ia tengah mengalami masalah kesehatan.
Salah satu jaminan kesehatan yang rata-rata dimiliki oleh masyarakat Indonesia ialah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Kebanyakan para karyawan yang bekerja disuatu diperusahaan memang diwajibkan untuk memiliki kartu BPJS.
Hanya saja, bagi masyarakat umum biasanya memang belum memiliki kartu BPJS dan harus mendaftarkan dirinya secara pribadi.
Meski harus mendaftar menjadi anggota BPJS secara pribadi, ternyata tidak begitu sulit.
Berikut Tribunsumsel.com rangkum, cara gampang mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS secara online dan offline.
Membuat kartu BPJS secara online :
1. Kunjungi situs resmi BPJS
2. Buka situs resmi BPJS, pilih bagian Layanan dan Pendaftaran Peserta.
3. Kamu akan melihat tampilan pengarahan prosedural dan permintaan persetujuan dari calon peserta BPJS Kesehatan.
4. Baca dan pahami dengan saksama sebelum memberikan tanda centang sebagai tanda persetujuan.
5. Klik tombol pendaftaran untuk melanjutkan proses pendaftaran.
6. Lengkapi formulir isian nomor Kartu Keluarga
7. Lengkapi nomor Kartu Keluarga dan kode captcha yang tertera pada halaman yang ditampilkan.
8. Klik tombol Inquery Kartu Keluarga.
Selanjutnya akan tampil data keluarga. Kamu wajib mendaftarkan seluruh keluarga inti yang ada di kartu keluarga.
9. Klik tombol Proses Selanjutnya.
10. Lengkapi formulir isian data peserta BPJS
11. Lengkapi data yang dibutuhkan di form isian data peserta, berupa nomor ponsel, nomor NPWP, kelurahan/desa, dan alamat tinggal.
12. Pilih fasilitas kesehatan BPJS yang diinginkan.
13. Upload foto, maksimal ukuran 50 kb.
14. Klik tombol Proses Selanjutnya.
Lengkapi formulir isian anggota keluarga
15. Isi data anggota keluarga.
16. Pilih kelas perawatan.
17. Masukan data pemilik rekening (nomor dan nama).
18. Masukan alamat email.
19. Masukan kode captcha.
20. Klik tombol Kirim Email.
21. Lakukan aktivasi dari notifikasi yang kamu terima melalui email untuk mendapatkan nomor virtual account.
22. Lakukan pembayaran melalui teller atau ATM yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
23. Setelah pembayaran dilakukan, kamu dapat mencetak e-ID secara mandiri dan mengambil kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
24. Pengambilan kartu dapat dilakukan dengan melengkapi formulir pendaftaran di kantor cabang dan membawa:
25. Fotokopi KTP dan KK (atau akta kelahiran) masing-masing 1 lembar.
26. Pas foto ukuran 3×4 1 lembar.
27. E-ID yang telah dicetak.
28. Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Membuat kartu BPJS secara offline atau langsung datang ke Kantor BPJS :
Untuk membuat kartu BPJS secara offline, anda tinggal datang kekantor BPJS kesehatan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
1. Pas foto ukuran 3×4 1 lembar
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi KK
4. Fotokopi Buku Nikah
5. Fotokopi Akta Kelahiran Anak yang menjadi tanggungan
KITAS atau KITAP (khusus WNA)
6. Prosedur pendaftaran BPJS mandiri secara offline:
7. Melengkapi formulir pendaftaran berupa data diri yang serupa dengan data pada pendaftaran online.
8. Serahkan formulir yang telah dilengkapi untuk di-submit oleh petugas ke dalam sistem.
9. Setelahnya, kamu akan menerima nomor virtual account beserta besaran iuran yang harus dibayar.
10. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
11. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.
12. Kartu BPJS bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.