Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Mudah Tidak Ribet (Syarat-syarat Terbaru)

Panduan Cara Membuat (Mengurus) Kartu BPJS Kesehatan Secara Online Maupun Offline, Mudah Tidak Ribet

Penulis: Slamet Teguh Rahayu | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ NET
Cara Mendaftar BPJS 

7. Melengkapi formulir pendaftaran berupa data diri yang serupa dengan data pada pendaftaran online.

8. Serahkan formulir yang telah dilengkapi untuk di-submit oleh petugas ke dalam sistem.

9. Setelahnya, kamu akan menerima nomor virtual account beserta besaran iuran yang harus dibayar.

10. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

11. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.

12. Kartu BPJS bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved