Catat ! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran Bagi PNS Total Ada 11 Hari, Dimulai dari Tanggal Segini
Jadwal libur Lebaran selalu dinanti-nanti setiap tahun, tak terkecuali bagi para pegawai negeri sipil ( PNS). Lantas kapan jadwal PNS mulai libur Le
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jadwal libur Lebaran selalu dinanti-nanti setiap tahun, tak terkecuali bagi para pegawai negeri sipil ( PNS).
Lantas kapan jadwal PNS mulai libur Lebaran?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapan gambaran soal libur Lebaran 2019 untuk para PNS. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bila mengacu pada pernyataan BKN, total libur Lebaran PNS sebanyak 11 hari.
Dari 11 hari itu terdapat tiga tanggal merah, yakni 30 Mei dan 5-6 Juni 2019.
Ada empat hari yang merupakan libur akhir pekan, yakni 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019.
Lalu, bagaimana sisanya?
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Dengan begitu hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak.
Tanggal 31 Mei 2019 jatuh pada hari Jumat.
Dibandingkan 2018, libur Lebaran 2019 lebih banyak.
Sebab pada tahun lalu libur Lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni dari tanggal 11-20 Juni 2018.
Dari total 10 hari libur Lebaran 2018, 7 hari diantaranya merupakan cuti bersama.
Awalnya pemerintah hanya memberikan 4 hari cuti bersama, namun kemudian dengan berbagai pertimbangan ditambah 3 hari.
GAJI KE-13 PNS