Ramadan 1440 Hijriah
10 Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Bersetubuh, Muntah, Berbuat Maksiat, Hingga Berdusta
10 Larangan Saat Menjalankan Ibadan Puasa: Mulai Bersetubuh, Muntah, Berbuat Maksiat, Hingga Bedusta
Penulis: Slamet Teguh Rahayu | Editor: M. Syah Beni
Hal itu sama saja dengan makan dan minum sehingga tidak diperbolehkan dalam islam dan menjadi salah satu larangan di bulan Ramadhan dna termasuk hal hal yang membatalkan puasa.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah di siang hari membatalkan puasa? misalnya, ketika gosok gigi lalu merasa mual dan muntah, atau naik kendaraan dan merasa mabuk darat lalu muntah, bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir ummi-online.com, simak pembahasan hadits berikut ini.
“Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja maka tidak wajib Qodho’ (mengganti puasa) baginya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib Qodho (mengganti) puasa.”
(HR. Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok no.1597 dari Abu Hurairah dan Al-Hakim berkata, “Hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Bukhari dan imam Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Ash-Shohih, pent).
Dengan demikian, muntah bisa membatalkan puasa jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja. Akan tetapi kita bisa meneruskan puasa jika muntah secara tidak sengaja.
4. Murtad
Murtad dalam islam Ialah seseorang yang keluar dari agama islam baik itu berupa kata kata atau dari hati, sebab seluruh amalan yang dilakukannya selama ini akan hilang dan ia pun berubah menjadi kaum kafir.
Hal ini juga berlaku untuk penyakit kejiwaan seperti gila, maka baginya tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa ramadhan dan ibadah ramadhan lainnya.
5. Sengaja berpuasa ketika haid
Menurut KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, mengatakan haid memang salah satu alasan orang tidak boleh berpuasa. Oleh karena itu, mereka wajib membatalkan puasanya, walau sebentar lagi adalah waktu berbuka.
"Seorang perempuan yang mengeluarkan haid dia tidak boleh puasa, walaupun beberapa menit lagi atau dia sudah tanggung, dia wajib membatalkan puasanya," kata dia.
Ketika puasa batal, berarti dia harus mengganti puasanya di hari-hari lain, setelah bulan Ramadan. Hal ini sudah jadi kemudahan dan ketentuan dalam Islam.
"Itulah kemudahan dan ketentuan yang diberikan oleh Islam, sehingga orang yang sedang haid tidak perlu berpuasa," tutupnya.