Ramadan 1440 Hijriah

10 Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Bersetubuh, Muntah, Berbuat Maksiat, Hingga Berdusta

10 Larangan Saat Menjalankan Ibadan Puasa: Mulai Bersetubuh, Muntah, Berbuat Maksiat, Hingga Bedusta

Penulis: Slamet Teguh Rahayu | Editor: M. Syah Beni
freepik
Niat Puasa Ramadan 2019 dan Tata Cara Sholat Tarawih 

Hal itu sama saja dengan makan dan minum sehingga tidak diperbolehkan dalam islam dan menjadi salah satu larangan di bulan Ramadhan dna termasuk hal hal yang membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah di siang hari membatalkan puasa? misalnya, ketika gosok gigi lalu merasa mual dan muntah, atau naik kendaraan dan merasa mabuk darat lalu muntah, bagaimana hukumnya?

Seperti dilansir ummi-online.com, simak pembahasan hadits berikut ini.

“Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja maka tidak wajib Qodho’ (mengganti puasa) baginya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib Qodho (mengganti) puasa.”

(HR. Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok no.1597 dari Abu Hurairah dan Al-Hakim berkata, “Hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Bukhari dan imam Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Ash-Shohih, pent).

Dengan demikian, muntah bisa membatalkan puasa jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja. Akan tetapi kita bisa meneruskan puasa jika muntah secara tidak sengaja.

4. Murtad

Murtad dalam islam Ialah seseorang yang keluar dari agama islam baik itu berupa kata kata atau dari hati, sebab seluruh amalan yang dilakukannya selama ini akan hilang dan ia pun berubah menjadi kaum kafir.

Hal ini juga berlaku untuk penyakit kejiwaan seperti gila, maka baginya tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa ramadhan dan ibadah ramadhan lainnya.

5. Sengaja berpuasa ketika haid

Menurut KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, mengatakan haid memang salah satu alasan orang tidak boleh berpuasa. Oleh karena itu, mereka wajib membatalkan puasanya, walau sebentar lagi adalah waktu berbuka.

"Seorang perempuan yang mengeluarkan haid dia tidak boleh puasa, walaupun beberapa menit lagi atau dia sudah tanggung, dia wajib membatalkan puasanya," kata dia.

Ketika puasa batal, berarti dia harus mengganti puasanya di hari-hari lain, setelah bulan Ramadan. Hal ini sudah jadi kemudahan dan ketentuan dalam Islam.

"Itulah kemudahan dan ketentuan yang diberikan oleh Islam, sehingga orang yang sedang haid tidak perlu berpuasa," tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved