Lahan Digelapkan Perusahaan, Puluhan Warga Desa Gajah Mati Ngadu ke DPRD Sumsel

Puluhan warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (2/5/2019) siang mendatangi kantor DPRD Sumsel.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Warga Gajah Mati saat audiensi ke DPRD Sumsel, Kamis (2/5). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (2/5/2019) siang mendatangi kantor DPRD Sumsel.

Kedatangan mereka tersebut meminta DPRD Sumsel memfasilitasi warga Desa Gajah Mati, untuk meminta PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) membayar ganti rugi lahan, yang sejak 2014 belum dibayarkan.

"Kami mohon agar lahan kami yang digelapkan oleh PT PNS ini segera diganti rugi, kami berharap anggota DPRD Sumsel bisa menjadi fasilitator kami dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata salah satu perwakilan masyarakat Desa Gajah Mati, Muhammad Harta.

Diakui, ada sekitar 120 hektar lahan yang digelapkan oleh PT PNS, dari lahan milik warga. "Ada 30 orang pemilik di lahan 120 hektar ini," terangnya, seraya PT PNS merupakan perusahaan perkebunan tebu.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut puluhan warga ditemui Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah. Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya akan segera mendatangi PT PNS untuk mempertanyakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan menemui pihak perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan lahan ini yang sudah sejak lima tahun lalu belum ada kejelasan," pungkasnya.

Puluhan warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (2/5/2019) siang mendatangi kantor DPRD Sumsel dan ditemui wakil ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved