Ini Alasan Cung Adi Tembak Mati Usman Heri Palembang, Saya Tembak ke Bawah Dia Tetap Maju
Tim Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan kanit Iptu Tohirin, mengamankan Suryandi Alisa Cung Adi, warga Jalan Seroja
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan kanit Iptu Tohirin, mengamankan Suryandi Alisa Cung Adi, warga Jalan Seroja, Kelurahan Suakarya, Kecamatan Sukarami Palembang, saat berada di kawasan Plaju, Selasa (30/04) Malam.
Suryadi adalah pelaku penembakan dan pembunuhan Usman Heri di eks lokalisasi kampung baru Palembang.
Suryadi diamankan di kawasan Jalan A Yani Kecamatan Sebrang Ulu II, di salah satu rumah temannya beserta barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan dua peluru 9mm.
Saat dimintai keterangan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) oleh wakasat reskrim Polresta Palembang, AKP Ginanjar, ia mengaku.
• Tembak Usman Heri di Kampung Baru, Suryadi Tersinggung Saat Ditagih Hutang di Depan Banyak Orang
Dikatakannya, menembak korban tekait masalah utang narkoba jenis ekstasi sebanyak 40 butir yang dibelinya kepada korban lalu ia berhutang Rp 10 juta, dan baru dibayar sebesar Rp2 juta.
"Katanya bayar lagi Rp 3 juta, tapi aku lagi tidak ada uang, karena inek itu saya jual di Kampung Baru dan belum banyak laku. Jadi aku bilang nanti aku belum ada uang kalau mau pakailah motor aku dulu," ungkapya Rabu (1/5/).
Korban yang tidak terima kemudian marah dan langsung menusuk pelaku di bagian pundak belakang sebelah kiri dengan senjata tajam jenis pisau.
Pelaku sempat menghindar dan berusaha lari, tapi korban masih terus mendekati korban untuk menusuknya lagi.
Suryadi yang saat itu memang sudah mebawa senjata api sempat melepaskan tembakan ke arah bawah untuk menakuti korban namun karena korban mendekat ia lalu menembak korban.
"Akhirnya aku tembakan ke arah dia rupanya kena di lehernya waktu dia terkapar, lalu aku langsung melarikan diri," bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan senpi yang ia miliki sudah dibelinya beberapa waktu lalu seharga Rp 3 Juta.
"Sudah dari beberapa waktu lalu saya punya senpi itu, dan memang saya gunakan untuk jaga-jaga dan emang saat kejadian sawa bawa," katanya.
Sementara itu Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan
"Benar petugas kita berhasil mengamankan pelaku kita tangkap di daerah Plaju, ketika berada di rumah temannya. Untuk motifnya sendiri masalah utang piutang, dimana pelaku merasa tersinggung sudah ditagih hutangnya," ungkpanya.
Pelaku saat dimintai keterangan diruang Unit Pidana Umum (Pidum) oleh wakasat reskrim Polresta Palembang, AKP Ginanjar, Rabu (1/5/2019).