Berita Selebriti
Kriss Hatta Mendadak Berhentikan Indra Tarigan Sebagai Kuasa Hukum, Keluarga Ungkap Alasannya
Kriss Hatta mendadak mencabut kuasa hukumnya dari pengacara Indra Tarigan.Sebelumnya diketahui Indra Tarigan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai ku
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya Kriss Hatta ditangkap atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, yang sempat ia pamerkan di awal perselisihannya dengan Billy Syahputradan Hilda Vitria.
Atas tuduhan itu, Kriss Hatta langsung dibawa pihak kejaksaan Bekasi ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota.
Dua minggu berlalu, Kriss Hatta akhirnya menjalani persidangan perdananya pada Rabu (24/4/2019) kemarin.
Di persidangan itu, turut hadir pula Hilda Vitria, Billy Syahputra dan Nikita Mirzani.
Mengaku selama ini selalu ditindas, Billy Syahputra ikut mengomentari sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi.
Lewat tayangan video di kanal Youtube ESGE Entertainment edisi Kamis (25/4/2019), Billy Syahputra mengucapkan rasa syukurnya atas persidangan Kriss Hatta.

"Alhamdulilah masalahnya pelan-pelan selesai".
"Kalau kita ikhlas, semua pasti terjawab," ucap Billy Syahputra di hadapan wartawan.
"Namanya bangkai, suatu saat bakalan kecium.
Dia (Kriss Hatta) menyembunyikan apapun, pasti bakal keciduk juga," sindir Billy.
Billy mengklaim jika ia tahu alasan Kriss Hatta berusaha mati-matian menjatuhkan nama baiknya dan Hilda Vitria.
"Billy tahu, tujuan dia (Kriss Hatta) untuk menjatuhkan nama baik Billy karena faktor sakit hati," imbuhnya.
Walau begitu, Billy yang saat itu masih berhubungan denga Hilda Vitria, pastinya tak bisa melepas sang kekasih begitu saja cuma gara-gara Kriss Hatta.
"Tapi kan Billy gak bisa memaksa Hilda 'sono balik lagi' karena Hilda sudah gak mau lagi," tambahnya.
BIlly beranggapan jika Kriss Hatta ditahan gara-gara terlalu memaksa untuk kembali mendapatkan Hilda Vitria.
"Dia (Kriss Hatta) memaksakan diri untuk mendapatkan Hilda lagi".
"Akhirnya dia dengan cara membuat buku tersebut dan merugikan dia lagi," pungkas Billy.
(*)