Pemilu 2019

Oknum Caleg di Muratara Banting Kursi Tuntut Penghitungan Suara Ulang, Pertemuan Berlangsung Alot

Calon Legislatif (Caleg) dari 8 Partai Politik (Parpol) bersama warga blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit Muratara

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Pertemuan rombongan Caleg Kabupaten Muratara Dapil 1 di kantor KPU di Desa Noman, Kecamatan Rupit, Senin (29/4/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Calon Legislatif (Caleg) dari 8 Partai Politik (Parpol) bersama warga blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Mereka diduga tidak puas dengan jawaban hasil pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara, Senin (29/4/2019).

Setidaknya ada 10 Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menemui komisioner KPU dan Bawaslu.

Dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan tujuan kedatangannya menemui Komisioner KPU dan Bawaslu terhadap hasil kesepakatan dalam berita acara pada 28 April 2019.

BREAKING NEWS, Tuntut Penghitungan Suara Ulang, Caleg dan Warga Blokade Jalinsum di Muratara

Pertama, membuka kotak suara dan menghitung hasil perolehan suara dentan cara membaca satu persatu surat srupitdi TPS se Kecamatan Rupit untuk tongkat DPRD Kabupaten Muratara.

Kedua, jika hasil perolehan suara terbukti ada kecurangan maka rombongannya seluruh partai politik yang mengajukan keberatan menuntut diproses secara hukum seluruh penyelenggara pemilu tingkat KPPS, PPS, PPL, Panwascam dan PPK.

Ketiga, apabila Caleg dari partai politik terbukti melakukan kecurangan dengan cara bermain dengan penyelenggara, meminta Bawaslu pada tingkat yang berwewenang mendiskualifikasi calon yang bersangkutan.

Keempat, pelaksanaan penghitungan ulang tetap dilaksanakan di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

Pertemuan tersebut berlangsung alot hingga terjadi cekcok mulut dan membuat salah satu Caleg membanting kursi karena tidak terima dengan jawaban dari pihak penyelenggara.

Kuota Tambahan Haji Untuk Sumsel Hanya 80 Orang dari 10 Ribu Tambahan, Sumsel Kalah dari Bali & NTT

Bahkan karena menganggap tidak menemui jalan keluar rombongan Caleg tersebut meninggalkan pertemuan tersebut langsung menuju rapat pleno rekapitulasi di PPK Rupit.

Sementara Willi Pasundan Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan kedatangannya ingin menghajar kecurangan oleh mafia penyelenggara pemilu.

"Karena banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan dan C1 banyak ditandatangani 1 orang," katanya.

Bahkan, banyak warga yang mencoblos calon sesuai dengan keinginan mereka tapi saat penghitungan, suara caleg yang mereka coblos tidak ada.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Munawir mengatakan untuk melakukan perhitungan ulang harus ada kajian dan mekanisme mekanisme yang dilakukan.

Bocah 9 Tahun Warga Payaraman OI Meninggal Diduga Kena Demam Berdarah (DBD)

"Apalagi setiap ada laporan tidak serta merta kami langsung menindaklanjuti atau memutuskan karena disitu ada prosesnya di Perbawaslu," katanya.

Jika tetap melakukan perhitungan ulang artinya Bawaslu melanggar kode etik karena tidak melaksanakan SOP yakni proses penyelidikan dari laporan.

Blokir Jalan

Oknum caleg yang diduga tidak puas dengan jawaban hasil pertemuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara, kemudian memblokade jalan.

Puluhan kendaraan roda empat dari arah Jambi maupun dari arah Lubuklinggau tidak bisa melintas bahkan mereka telah membakar ban bekas di tengah jalan.

Rombongan massa memblokir Jalinsum dengan berdiri ditengah jalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Selamatkan suara rakyat" dan "tulisan masyarakat meminta dilakukan perhitungan ulang disetiap TPS".

Sebelumnya proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK Rupit sudah diwarnai kegaduhan dan dihentikan untuk sementara.

Kegaduhan terjadi karena adanya protes dari beberapa Caleg yang meminta agar dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Willi Pasundan, Caleg dari Partai Amanat Nasional, Dapil 1, Kecamatan Rupit dan Karang Dapo, meminta agar penghitungan di PPK Kecamatan Rupit tidak berdasarkan C1, namun harus dilakukan hitungan manual kertas suara dalam kotak.

"Kami menduga ada kecurangan dalam C1, dan berharap PPK melaksanakan perhitungan ulang dengan membukakan lembar perlembar surat suara setiap TPS di Kecamatan Rupit," ungkapnya.

Ini Rincian Dana Santunan Penyelenggara Pemilu, KPPS, PPS, PPK, Linmas Meninggal Dunia atau Sakit 

Menurutnya, keinginan untuk melakukan perhitungan ulang ini merupakan sudah kesepakatan Caleg dari 8 Partai Politik.

Sedangkan, Nandika Caleg dari Partai Nasdem, mengatakan tujuan agar dilakukan penghitungan secara manual dengan membuka kotak suara dan dihitung satu persatu agar disaksikan oleh masyarakat banyak.

"Banyak kejanggalan dalam C1, kami harap laksanakan saja hitungan dengan manual, agar semua jelas, menang dan kalah kami siap terima dengan lapang dada jika sudah hitung ulang," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky Marpaung, menanggapi hal tersebut, mengajak para Caleg untuk duduk bersama dan berdiskusi agar bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

Rocky menegaskan, supaya para caleg mengawal proses hukum laporan mereka sesuai dengan tuntutannya dan tidak menggerakkan massa untuk melakukan tindakan anarkis.

"Silahkan lakukan sesuai peroses hukum, jangan ada anarkis karena itu akan menjadi tindakan pidana, kami hanya pihak keamanan, dan akan menyampaikan keluhan ke Gakumdu KPU dan bawaslu,"

"Karena mereka yang ada wewenang, mereka yang memberikan keputusan," katanya dihadapan para Caleg.

Ketua PPK Rupit Muhazoni, pihaknya terpaksa menghentikan proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Kecamatan Rupit untuk sementara, mengingat situasi masih memanas.

"Demi keamanan, kita lakukan penghentian dulu proses pleno," katanya singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved