Wawancara Eksklusif

Cerita Hakim yang Vonis Mati Pembunuh Driver Taksi Online: Saya Tiap Hari Naik Ojek Online

Tribun Sumsel berkesempatan berbincang-bincang secara langsung dengan Bagus Irawan Ketua Majelis Hakim pada kasus tersebut

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
LINDA/TRIBUNSUMSEL.COM
Hakim Bagus Irawan. Ia yang memimpin majelis hakim yang memvonis pembunuh Sofyan, driver taksi online. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua terdakwa pembunuhan sopir taksi online, Acuandra dan Ridwan, divonis hukuman mati di PN Palembang. Mereka berdua adalah dua dari empat orang yang merampok dan membunuh driver online, Sofyan.

Tribun Sumsel berkesempatan berbincang-bincang secara langsung dengan Bagus Irawan Ketua Majelis Hakim pada kasus tersebut.

Berikut artikelnya kami hadirkan dalam bentuk tanya jawab (Q and A).

Apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim hingga menjatukan vonis hukuman mati kepada kedua terdakwa tersebut?

Palembang kota yang indah dan modern, ada LRT tapi sayangnya di Palembang ini tidak aman, banyak begal dan gampang terpancing untuk hal-hal yang sepele.

Saya mau ketemu mbak-mbak nya ini karena media ini kan bisa mengedukasi bahwa kalau ada yang jahat kamu bisa dihukum. Dengan begitu harapanya para pelaku itu bisa jerah dan para calon pelaku tidak meniru hal-hal yang sama.

Saya sudah dua tahun di sini. Saya sudah 30 tahun menjadi hakim jadi sudah keliling-keliling ke berbagai daerah. Jakarta-Maluku paling terpencil pun sudah pernah saya lalui. Saya juga pernah menjadi anggota majelis yang menyidangkan Sumanto.

Dari pengalaman saya menjadi hakim ini kita juga kan jadi warga masyarakat. Ketika sudah terjun ke masyarakat kita harus lebur dengan masyarakat kita dengerin apa cerita dari warga. Caranya kalau malam nongkrong di pos sapam. Kalau di mal-mal ngobrol dengan sapam dan tukang gojek.

Saya disini hampir tiap hari naik ojek online, saya sering ajak cerita mereka apa sih motivasi jadi driver online. Bahwa mereka ingin mencari nafkah untuk keluarga, artinya mereka menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan utama.

Lalu saya tanya bagimana dengan mobilnya mereka bilang kredit. Bagimana cara belinya, ia dengan cara menjual apa yang ada pak untuk dijadikan DP nya untuk kredit mobil.

Jadi mereka cari nafkah dengan susah payah, bahkan para driver online ini kalau terlambat 3 menit saja mereka mintak maaf. Ketika point mereka masih rendah mereka akan cari penumpang. Artinya ada keluarganya yang menunggu dia dan sayang denganya.

Terlebih ia masih harus bertangung jawab untuk membayar cicilam mobilnya. Maka dari dialog-dialog itu memberikan inspirasi saya.

Coba saja kalau kita order dia bertanya tujuan kemana dan berapa orang, artinya dia tidak merasa aman dengan penumpang karena rawan. Saya juga sering menangani kasus tukang gojek di tusuk, dirampok dan lain-lain.

Ini kejadian yang ke 8 kali sopir online di bunuh oleh penumpangnya. Artinya ini harus dihentikan dan di stop. Harus ada upaya-upaya agar para pelaku jera.

Karena dengan banyaknya target yang gampang, sebab driver online ini kan sendirian jadi gampang dijadikan target. Terlebih para draver kan memang tidak bersenjata sementara para pelaku ini dua, tiga orang yang niatnya merampok, tentu mereka bawak senjata. Driver online ini memang yang rentang untuk jadi korban.

Dengan hal tersebut menginspirasi kita untuk memerangi begal-begal dan copet-copet, pencuri sepeda motor dan permpok-perampok itu. Maka kalau kena di majelis kami itu hukumanya tidak pernah ada yang ringan.

Kata bapak ini kan kasus ke 8 kali driver online dibunuh. Apakah ini yang pertama kali para pelakunya diberikan hukuman mati?

Ia ini yang pertama kali. Di majelis ini kita ingin menginspirasi bahwa tugas hakim itu untuk memutuskan perkara. Tapi kalau kita memutuskan perkara dengan keadilan formal, misal kasian diberikan hukuman mati ya sudahlah dihukum 20 tahun aja atau seumur hidup. Ini kan berarti tidak memberikan efek jerah ke yang lain dan tidak mengedukasi masyarakat dan calon-calon penjahat yang lain supaya tidak meniru.

Maka dari sanalah kami sepakat kalau menyidangkan perkara demikian harus tegas. Alhamdulillah presepsi kita ini sama dengan kepolisian, kejaksaan dan lain-lain. Kebetulan faktanya ini masuk dan berketetapan dan sependapat dengan jaksa.

Apakah hukuman mati ini pantas untuk para pelaku?

Menurut kami ini pantas dan kami yakin. Orang dia membunuh korbanya seperti binatang dan sadis.

Kalau dia hanya merampok ya rampok aja ambil mobilnya, lepaskan aja dijalan. Dia masih bisa berkumpul dengan keluarga, kenpa harus dibunuh.

Dia kan sadar yang dibunuh itu manusia. Namun di mata penjahat itu nyawa korban tidak berharga.

Saya pernah menangani permpokan emas dan menjual ke toko-toko emas. Dia bawak emas itu pakai motor, rupanya dia sudah diikuti dan dibaca oleh penjahat. Orang ini setiap hari ini bawak emas, orang itu ditebas dan jatuh lalu emasnya diambil.

Tapi karena pasalnya pencurian mengakibatkan kematian jadi hukumanya 15 tahun.

Dengan kami memjatuhakn vonis hukuman mati kepada para terdakwa ini saya lihat komen-komen di media sosial dan harapan masyarakat itu lebih, kalau bisa jangan hanya penjahat-penjahat aja yang dihukum mati kalau bisa koruptor-koruptor juga.

Jadi saya ingin menginspirasi. Karena hakim di Indonesia ini kurang lebih ada 5000 hakim, ini punya tangung jawab terhadap negeri ini. Dan bagaimana memfungsikan hukum ini sebagai efek gentar. Sebenrnya bisa tapi mau atau tidaknya dari ketukan hati nurani masing-masing.

Karena apa yang saya lakukan ini akan dipertangung jawabkan di padang marsah. Apakah keputusan-keputusan mu bisa dipertangung jawabkan.

Anda sudah keliling ke berbagai daerah, apa tangapan bapak tentang Palembang ?

Palembang memang kurang aman. Contoh saya pakai tas jinjing dipingir jalan tidak berani. Seperti temen saya sedang berdiri di Kambang Iwan itu dicopet, artinya tidak aman.

Sudah berapa kali bapak menjatuhkan vonis hukuman mati?

Kalau memvonis hukuman mati ini sudah kedua kali. Yang pertama di Jawa Tengah, ada suami istri dibunuh. Ada yang nagih hutang tidak mau bayar terus dibunuh. Lalu dibakar, jadi vonisnya hukuman mati. Lalu yang kedua yang kasus ini.

Apakah bapak pernah diteror?

Kalau teror uda sering dan uda kenyang dengan teror. Bukan saya aja tapi istri juga. Misal istri lagi naik angkutan umum ada warga menyingung-nyingung.

Saya sadar kerjaan saya memang seperti ini. Jadi istri dan keluarga tau. Yang penting apa yang kita putuskan sesuai fakta dan sesuai hati nurani. Untuk keamanan kita serahkan kepada polisi dan tentara

Kenpa bapak mau jadi hakim?

Dulu keluarga saya orang kejaksaan, keluarga besar saya menyarankan saya menjadi hakim. Menurut keluarga saya hakim itu pangilang jiwa.

Kalau ditanya menyesal tidak jadi hakim jawaban saya ia saya
menyesal, karena menjadi sorotan. Sementara stagema masyarakat terhadap pengadilan belum baik.

Bagaimana soal adanya karangan bunga dari keluarga korban yang diberikan ke Pengadilan Negeri?

Terkait adanya karangan bunga buat saya pribadi itu merasa tidak nyaman. Kan kita melakukan itu karena tangung jawab kepada tuhan. Kalau kita bangga terhadap keputusan kita dan memproklamasikan itu seperti tidak ikhlas. Jadi saya merasa tidak nyaman saja dapat karangan bunga.

Apa tantangan jadi hakim?

Tantangan jadi hakik itu melawan hati nurani. Karena banyaknya hakim hakim ditangkap karena tidak kuat menahan hati nurani.

Sebelum menjatukan vonis, hal apa saja yang bapak lakukan?

Sebelum mengambil keputusan tentu saya salat minta petunjuk kepada Allah dan kalau sudah memtuskan mintak ampun kepada Allah, jika keputusan yang saya ambil salah. Karena nantinya apa yang sudah saya putuskan akan dipertangung jawabkan kepada Allah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved