Rocky Gerung Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Kalau Nggak Siap Saya Nggak Datang

Hari ini Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan kasus penyebaran berita bohong, Selasa (23/4/2019).

Editor: Prawira Maulana
TRIBUN JAKARTA
Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNSUMSEL.COM JAKARTA - Hari ini Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan kasus penyebaran berita bohong, Selasa (23/4/2019).

Rocky Gerung, hari ini akan duduk di kursi persidangan sebagai saksi.

Rocky sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 08.50 tadi.

Ia terlihat mengenakan kemeja abu-abu muda lengan panjang, namun bagian lengannya nampak ditekuk hingga bagian siku.

Ia tampak berjalan memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersemangat.

Rocky Gerung mengaku ia sudah siap dengan keterangannya di muka persidangan.

"Kalau nggak (siap), saya nggak dateng dong," ujar Rocky Gerung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Terkait ketidakhadirannya saat dipanggil Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, ia mengaku tak ambil pusing.

Ia menegaskan dirinya tak sedang sakit, namun dirinya tengah berada di hutan dan gunung ketika pemanggilan itu datang.

"(Kenapa nggak hadir?) Ya biasa aja kan. Nggak (sakit). Gue masih di hutan, masih di gunung," kata Rocky Gerung.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Pada sidang hari ini, koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sadono mengonfirmasi Rocky Gerung dan Tompi bakal hadir sebagai saksi.

Keduanya juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rocky Gerung datang sekitar pukul 08.47, disusul Tompi lima menit berselang.

Mereka berstatus sebagai saksi fakta di persidangan ini.

Sementara, Daru mengatakan, saksi ahli akan diperiksa setelah Jaksa menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved