Pemilu 2019

Penghitungan Tidak Berurutan, Bawaslu Nilai KPPS TPS 10 Desa Teluk Lubuk Muara Enim Langgar Aturan

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Bawaslu Kabupaten Muaraenim memberikan rekomendasi kepada KPUD Muaraenim untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim, Suprayitno 

"Mereka sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, masalah tersebut masih masih kita kaji," katanya.

Namun lanjutnya pihaknya membantah jika karena pemanggilan tersebut menyebabkan tertundanya pelaksanaan rekapitulasi surat suara.

"Hari ini mereka istirahat karena capek sudah tiga hari tiga malam melakukan rekapitulasi, rekapitulasi tingkat pertama itu selesai, karena kemaren itu kan sudah dilakukan rekap TPS berbasis desa,"

"Nah hari ini mereka istirahat tinggal besok dilanjutkan rekap tahap kedua yakni rekap tingkat kecamatan,jadi tidak ada penundaan kegiatan rekapitulasi karena kejadian tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved