Pemilu 2019
Penghitungan Tidak Berurutan, Bawaslu Nilai KPPS TPS 10 Desa Teluk Lubuk Muara Enim Langgar Aturan
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Bawaslu Kabupaten Muaraenim memberikan rekomendasi kepada KPUD Muaraenim untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran
Penulis: Ika Anggraeni |
"Mereka sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, masalah tersebut masih masih kita kaji," katanya.
Namun lanjutnya pihaknya membantah jika karena pemanggilan tersebut menyebabkan tertundanya pelaksanaan rekapitulasi surat suara.
"Hari ini mereka istirahat karena capek sudah tiga hari tiga malam melakukan rekapitulasi, rekapitulasi tingkat pertama itu selesai, karena kemaren itu kan sudah dilakukan rekap TPS berbasis desa,"
"Nah hari ini mereka istirahat tinggal besok dilanjutkan rekap tahap kedua yakni rekap tingkat kecamatan,jadi tidak ada penundaan kegiatan rekapitulasi karena kejadian tersebut," pungkasnya.