Pemilu 2019

Caleg DPR RI : Wakil Ketua Gerindra Sumsel Sebut Edhy Prabowo dan Eddy Santana Berpeluang

TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG-Wakil Ketua DPD partai Gerindra Sumsel Sujarwoto optimis dalam pemilu serentak 2019 ini, perolehan kursi DPR RI bisa meningkat

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Wakil Ketua DPD partai Gerindra Sumsel Sujarwoto 

TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG-Wakil Ketua DPD partai Gerindra Sumsel Sujarwoto optimis dalam pemilu serentak 2019 ini, perolehan kursi DPR RI bisa meningkat dibanding pemilu 2014 lalu.

Pada tahun 2014 lalu, Gerindra Sumsel hanya meraih 1 kursi yakni dari dapil Sumsel 1.

"Dari laporan daerah berdasarkan data sementara C1 yang terkumpul, suara Gerindra untuk tingkat nasional signifikan, dan bisa saja lebih baik dari pileg 2014 lalu," ucapnya.

Ia menyebut ada dua caleg yang berpeluang meraih kursi DPR RI yaitu Edhy Prabowo dan Eddy Santana Putra.

Menurut Sujarwoto, perolehan suara Gerindra ini imbas dari Pemilu serentak (Pilpres dan Pileg).

Prabowo Sandi Menang di Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 36 Kelurahan 2 Ilir Palembang

Diakuinya hal ini juga berimbas meningkatnya perolehan suara partai koalisi secara nasional, baik PKS dan PAN.

"Saya rasa, kalau 1 kursi DPR RI untuk setiap dapil di Sumsel sudah pasti, tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Gerindra meraih 2 kursi di setiap dapil yang ada. Tapi semuanya masih menunggu rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 2019," terangnya optimis.

Sampai saat ini, KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sumsel.

Setelah prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum, saat ini rekapitulasi secara manual mulai dilakukan, disebagian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka, dan dihadiri saksi dan pengawas. Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

BREAKING NEWS : Ini Hasil Perolehan Suara Calon DPD RI Sumsel dari 3 Kelurahan di Kecamatan Plaju

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap kabupaten/kota.

Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi. Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019

Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Selain proses pemungutan suara itu sendiri, proses penghitungan dan penetapan kursi pemenang di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI juga perlu diketahui.

PKB Sumsel Klaim Minimal Dapat 1 Kursi DPR RI, Bagaimana Peluang Alex Noerdin dan Percha Leanpuri?

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan siapa nantinya yang akan menang dalam Pilpres ataupun anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD Sumsel, mengingat saat ini proses rekapitulasi sedang dilakukan ditingkat PPK.

Ia juga tidak bisa memastikan, partai politik mana saja yang akan lolos senayan, mengingat proses rekapitulasi masih dilakukan, sehingga bisa saja hasilnya berbeda nantinya.

Namun untuk kursi DPR RI dari Sumsel terdapat 17 kuota dari 2 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, yaitu 8 Kursi untuk Dapil Sumsel I meliputi Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara, dan Lubuk Linggau.

Sedangkan Dapil Sumsel II yang meliputi OI, OKI, OKU, OKUS, OKUT, Prabumulih, PALI, Muara Enim, Lahat, Pagar Alam dan Empatlawang terdapat 9 kursi yang diperebutkan.

Ini Nama 5 Pemain Lokal Lolos Seleksi dan Ikut Trial Bersama Sriwijaya FC

"Jadi, jatah kursi itu bagi partai politik yang memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold (PT), atau memiliki suara total secara nasional minimal 4 persen dari suara sah pemilu 2019 secara nasional,"kata Kelly.

Diterangkan Kelly, meski nantinya ada caleg DPR RI dapil Sumsel yang memiliki suara terbesar, namun parpolnya dinyatakan tidak lolos PT 4 persen, maka tidak ada gunanya.

"Jadi, jika dia banyak dapat suara tapi partainya tidak lolos, ya mubazir dan tidak bisa digunakan," capnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved