Hasil Quick Count Pilpres 2019

Sedang Berlangsung : Live Streaming Quick Count Pilpres 2019, Siapa Presiden Indonesia ?

Berikut ini 6 Link live streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dapat diakses di HP di berbagai stasiun TV swasta har

Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Tribun-video.com/Monica
Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini 6 Link live streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dapat diakses di HP di berbagai stasiun TV swasta hari ini, Rabu (17/4/2019).

Link live streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 di HP Kompas TV, iNews TV hingga TV One.

Link Kompas TV

Link iNews TV

Link TV One

Link Trans7

Link Metro TV

Link Indosiar

Video Live Streaming Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019

1. Live KompasTV

2. Live Metro TV

3. Live TVOne

4. Live TV iNews

Hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 disiarkan langsung live streaming di HP melalui Kompas TV, iNews TV, hingga TV One.

Tak hanya stasiun TV swasta, Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 juga akan dilakukan oleh 40 lembaga survei.

Lembaga-lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 baru boleh dipublikasikan mulai pukul 15.00 WIB.

Perihal pengumuman hasil Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan Quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pilpres 2019 pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved