Pemilu 2019
Pengakuan Caleg di Lubuklinggau : Bagikan Uang Sejak Sebulan Lalu Supaya Tepat Sasaran
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Money politik menjadi pembicaraan hangan di warga Lubuklinggau sejak sebulan terakhir
Penulis: Eko Hepronis |
Hr dilaporkan ke Bawaslu karena tertangkap tangan diduga akan melakukan money politik, Sabtu (13/4/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kordinator Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Barat I, Deni Setiawan mengatakan, awalnya warga berinisial FI, mendapat laporan ada warga yang merasa curiga dengan gerak gerik Hr.
"Saat itu sekitar pukul 12.00 WIB Fi mendapat laporan warga kalau di daerah tempat tinggalnya ada warga yang membawa plastik warna hitam," ungkap Deni pada Tribunsumsel.com, Minggu (14/4/2019).
Fi mendatangi orang yang dilaporkan tersebut, kemudian mendekatinya.
• Mulai Hari Ini Polisi-TNI Keliling Pantau Pemilu 2019 di Lubuklinggau
Karena curiga terhadap barang yang dibawa Hr, Fi hendak mengambilnya.
"Keduanya sempat bersi tegang dan terjadi tarik menarik. Dibantu warga lainnya Fi berhasil merebut plastik dari tangan Hr, bahkan sempat menangkap Hr sebelum melepaskanya kembali," terangnya.
Setelah itu Fi dan warga sempat membuka bungkusan plastik warna hitam itu, ternyata benar isinya ada beberapa amplop dan lain-lain.
Dari hasil kantong plastik warna hitam tersebut, setelah dibuka berisi lima amplop putih yang berisikan uang Rp. 1,7 juta, Rp 1,19 juta, Rp 1,02 juta, Rp 1,190 juta, Rp 2,280 juta dan Rp 2,720 juta dengan total seluruhnya Rp. 10,20 juta.
Dalam amplop tersebut juga terdapat nama-nama warga beserta Nomor Induk Keluarga (NIK), contoh surat suara calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Parpol dengan Nomor urut 1.